
PROFESI-UNM. COM-Penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri (PMBP) Universitas Negeri Makassar (UNM) tiap tahun mengalami kenaikan.
Terhitung Mulai dari tahun 2016 Hingga tahun 2018 nominal UKT yang dikeluarkan oleh pihak UNM terus mengalami kenaikan mulai Rp. 500.000 hingga mencapai Rp. 1.000.000 tiap tahunnya.
Salah satu fakultas yang dijadikan perbandingan ialah Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK), dari tiga tahun terakhir terus mengalami kenaikan sampai Rp. 1.000.000.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada tahun 2016 nominal UKT jalur mandiri disemua jurusan yang ada di FIK UNM sebesar Rp. 2.500.000. Naik ditahun 2017 sebesar Rp. 3.500.000 dan ditahun 2018 terus mengalami kenaikan hingga mencapai Rp. 4.500.000.
Jalur mandiri merupakan jalur masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang memang berbeda dengan jalur masuk PTN lainnya. Pada jalur mandiri nominal UKT yang harus dibayar oleh calon mahasiswa telah ditentukan jauh hari sebelum mendaftar dan telah diketahui oleh calon mahasiswa nominalnya sebelum memilih jalur tersebut.
Namun hingga saat ini belum diketahui apa yang menjadi ketentuan dalam penetapan nominal UKT jalur mandiri. Berbeda dengan jalur SMNPTN dan SBMPTN. Nominal besaran UKT yang dibebankan kepada mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonomi. (*)
[divider][/divider]
*Reporter: Dasrin