
PROFESI-UNM.COM – Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan aksi terkait komersialisasi pendidikan. Kegiatan ini berlangsung di Taman Gedung Flamboyan dan depan Gedung FIS, Selasa (21/3).
Dalam pernyataan sikapnya, LK FIS menuntut beberapa hal, diantaranya, meminta adanya transparansi anggaran, hentikan segala bentuk pungutan liar (Pungli), mendesak pimpinan fakultas untuk memberikan wewenang kepada tim Satgas Saber Pungli dan menghentikan segala bentuk kekerasan akademik.
Presiden BEM FIS, Syainal mengatakan, tuntutan tersebut digalakkan atas dasar keluhan beberapa mahasiswa. Saat ini, terdapat mahasiswa yang dipersulit lantaran adanya komersialisasi di kampus utamanya di FIS.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menuntut pimpinan fakultas menindak tegas pelaku pungli danmengeluarkan aturan penjelasan terkait pelarangan pungli. Serta tranparansi anggaran dan lembaga kemahasiswaan dan pengembangan potensi kemahasiswaan,” ujarnya.
Lanjut, ia berharap semua tuntutan dapat terpenuhi. “Serius dalam menanggapi aspirasi kawan-kawan,” katanya. (*)
*Reporter: Muh. Agung Eka S