PROFESI-UNM.COM – Aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) kembali menggelar aksi penolakan terhadap Undang-undang (UU) Cipta Kerja, bebaskan Ijul dan korban salah tangkap di Depan Kantor Polda Sulawesi Selatan. Rabu, (28/10).
Beberapa perwakilan dari berbagai organisasi yang bergabung dalam FPR menyuarakan kerisauan hati mereka dalam bentuk orasi.
Dalam aksi tersebut, berbagai atribut berupa poster dibentangkan oleh massa. Poster tersebut diantaranya bertuliskan ‘Cabut UU Cipta Kerja, Bebaskan Ijul dan Korban Salah Tangkap Lainnya’
Selain itu, juga membawa bendera yang bertuliskan ‘#bebaskan ijul’ dan poster dengan tulisan ‘Omnibus Law Mencekik Rakyat’. (*)
*Reporter: Agatoni Buttang/Editor: Anita Nur Fadhilah Halid