PROFESI-UNM.COM – Tiga orang mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) membuat modul pendidikan anti korupsi untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui Program Kreativitas Mahasiswa (PKM-P). Modul ini diajarkan kepada siswa kelas VII di SMP Athirah 2 Makassar. Ketiga anggota PKM ini terdiri atas dua orang mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), yaitu Siti Nurhaliza dan Rahmi Nurmuslimah, serta saru orang dari Fakultas Ilmu Sosial (FIS), yaitu Muhammad Khoidir.
Ketua tim, Siti Nurhaliza menjelaskan, penelitian ini telah dilakukan beberapa pekan lalu, dari mulai pembuatan modul sampai pada uji coba modul ke siswa. Modul ini bertujuan untuk menanamkan pendidikan antikorupsi sejak dini ke genarasi penerus bangsa.
“Sebenarnya tim kami telah bekerja kurang lebih satu bulan untuk mengerjakan modul, tapi kami baru mulai menguji cobakan modul antikorupsi ini,” ujar mahasiswa asal Poso ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Sekolah SMP Islam Athira 2 Makassar, Suriana ikut berkomentar, satu bulan yang lalu ketiga mahasiswa UNM ini telah melakukan observasi awal dan studi pendahuluan di sekolah SMP Islam Athirah 2 Makassar. Serta ketiga mahasiswa ini di beri izin untuk melakukan penelitian sampai data yang di perlukan cukup.
“Satu bulan yang lalu mereka datang untuk studi pendahuluan. Penelitian seperti ini sangat bagus dilakukan, apalagi difasilitasi oleh belmawa,” ujar kepala sekolah asal Soppeng ini.
Penelitian ini merupakan kegiatan hibah Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Sebanyak 52 tim dari UNM mendapatkan hibah PKM tahun 2019. Adapun jumlah tim yang mendapatkan hibah pada Jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia sebanyak 8 tim, salah satunya penelitian ini. (*)
*Reporter: Zulhijaya