PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Makassar (UNM) mendapatkan surat peringatan dari dosen Pendamping Akademik (PA). Selasa, (20/10).
Mahasiswa ini berinisial A dan S ankatan 2016, dan 1 mahasiswa berinisial H ankatan 2018. Ketiga mahasiswa ini mendapat surat teguran dari PAnya dengan alasan dosen PA tersebut sudah tidak mampu membimbing mereka.
Mahasiswa yang berinisial A ini mengatakan bahwa dirinya tidak pernah melakukan kesalahan yang fatal, hanya beberapa kali sebelumnya sudah diperingatkan untuk tidak melakukan demo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Memang sudah beberapa kali saya diperingati untuk tidak ikut demo, tapi demokan tidak salah. Ada dalam undang-undang 1945 pasal 28,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan bahwa hal ini tidak sejalan dengan tugas PA, yang seharusnya tugas PA yaitu membantu mahasiswa dalam kelancaran studi mahasiswa.
“Menurut saya ini tidak sejalan dengan tugas dosen PA yang sesungguhnya. Alasannya juga tidak jelas,” jelas mahasiswa FIK ini. (*)
*Reporter: Kristiani Tandi Rani