Terkait Penyerangan, Wakil Rektor III UNM: Pelaku Bisa Dapat Sanksi Pemecatan

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 7 September 2020 - 04:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni (WR III) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sukardi Weda merespon terkait penyerangan Redaksi Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Profesi UNM, Senin, (7/9).

Sukardi Weda mengatakan, akan ada sanksi pemecatan jika pelaku OTK tersebut adalah mahasiswa UNM. Hal ini sudah diatur dalam Peraturan Umum Lembaga Kemahasiswaan (PULK).

Baca Juga Berita :  Notulen ILK Trans 7, Maman Suherman Sambangi Baruga Colliq Puji'e

“Mulai dari sanksi ringan hingga sanksi berat. Sanksi berat dapat berupa pemecatan dan skorsing,” katanya dilansir dari Harian Fajar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait sanksi pemecatan, hal ini sudah diatur dalam bab VIII tata tertib dan sanksi-sanksi akademik. Di pasal 28 poin tiga, mahasiswa UNM dapat dikenakan sanksi pemecatan jika ditetapkan tersangka oleh penyidik kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga Berita :  UNM Luluskan 1063 Wisudawan Periode Agustus

“Perkembangan kasus sudah tahap penyidikan, barang bukti batu sudah diamankan,” kata Pemimpin Umum Profesi, Muh. Sauki Maulana. (*)

*Reporter: Dewan Ghiyats Yan Galistan

Berita Terkait

Karta Jayadi Sebut Motivasi Tinggi Kunci Guru Profesional Tingkatkan Mutu Pendidikan
Rektor Ajak Guru Jadi Penggerak dan Komunikator di Masyarakat
Rektor UNM Ingatkan Kebahagiaan Guru Tidak Bergantung pada Gaji
Rektor UNM Soroti Adaptasi Jadi Kunci Kesuksesan Guru
Rektor UNM Sampaikan Duka atas Wafatnya Kepala Lembaga Penjaminan Mutu
Wujudkan Pengurus Integritas, IKA UNM Sulselbar Gelar Pengukuhan dan Ramah Tamah
Isu Penghapusan Pegawai Honorer Dari Instansi Pemerintah, Berikut Tanggapan Rektor UNM
WPS Fair 2024 Buka Wawasan Kebebasan Berekspresi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:20 WITA

Karta Jayadi Sebut Motivasi Tinggi Kunci Guru Profesional Tingkatkan Mutu Pendidikan

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:19 WITA

Rektor Ajak Guru Jadi Penggerak dan Komunikator di Masyarakat

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:53 WITA

Rektor UNM Ingatkan Kebahagiaan Guru Tidak Bergantung pada Gaji

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:02 WITA

Rektor UNM Soroti Adaptasi Jadi Kunci Kesuksesan Guru

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:37 WITA

Rektor UNM Sampaikan Duka atas Wafatnya Kepala Lembaga Penjaminan Mutu

Berita Terbaru

Foto Rektor UNM pada saat sambutan sekaligus membuka kegiatan(Foto: Dokumentasi Profesi)

Agendasiana

Kampus Timur Harus Punya! Seruan Rektor UNM di Muswil Teknik Mesin

Selasa, 24 Jun 2025 - 00:33 WITA

Pengukuhan Anggota Baru LPM Penalaran UNM XXVIII Generasi Dedikatif (Foto: Ist)

LPM Penalaran UNM

LPM Penalaran UNM Kukuhkan 71 Anggota Baru Generasi Dedikatif

Senin, 23 Jun 2025 - 22:29 WITA

Potret Karta Jayadi Saat Menghadiri Konferensi Pers, (Foto: Dok. Profesi)

Agendasiana

Penerimaan Maba UNM 2025 Tiga Jalur Masuk dan 98 Prodi

Senin, 23 Jun 2025 - 21:33 WITA

Potret Wakil Rektor Bidang Akademik UNM, Andi Aslinda saat konferensi pers, (Foto: Hafid Budiawan)

Agendasiana

UNM Buka Jalur Skor UTBK, WR I Pastikan Seleksi Transparan

Senin, 23 Jun 2025 - 21:12 WITA