Terancam Dua Tahun Penjara

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 12 Oktober 2018 - 14:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Rappocini akhirnya turut menyelidiki kasus pemukulan terhadap mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Univeritas Negeri Makassar (UNM) ini dengan memanggil tiga dosen FIK.

Diantaranya, Sekretaris Jurusan Penjaskesrek, Sudirman, Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD III), Muhammad Adnan Hudain dan Sekretaris Jurusan PGSD Kesrek, Hasbunallah. Apabila usai diusut, ada indikasi mereka melakukan tindakan tersebut, maka sanksi pidana dua tahun penjara bakal menanti.

Kepala Unit (Kanit) Resor Kriminal (Reskrim) Polsek Rappocini, IPTU Iqbal Usman membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan, bahwa pihak terlapor sebelumnya mengadukannya dengan perihal kasus penganiayaan. Untuk itu, mereka kemudian dikenakan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Ancaman penjara paling lambat 2 tahun 8 bulan,” jelasnya.

Sebelumnya, pada 18 September lalu, ketiga dosen ini dipanggil oleh pihak Polsek Rappocini. Hanya saja, kata Iqbal, mereka mangkir dari pemanggilan pertamanya. Meski begitu, pihaknya akan tetap terus melakukan penyelidikan. Dalam pemanggilan kedua pun juga sama, ketiganya masih tidak bisa hadir untuk dimintai keterangan.

“Mereka tidak hadir. Alasannya tidak hadir semua tiga orang pelaku terlapor karena ada kegiatan di kampus,” katanya.

Baca Juga Berita :  Hadapi Revolusi Industri 4.0, Himaprodi PGSD UNM Sektor Parepare Akan Menggelar Seminar Pendidikan

Ia pun ingin kasus ini terselesaikan dengan cepat dan jelas. “Saya mau prosesnya cepat tuntas karena masih banyak kasus yang mau ditangani,” jelasnya.

Mengenai persoalan ini, Pengamat Pendidikan, Muhammad Amri menyebut, bahwa seseorang apabila melakukan tindakan kekerasan sudah seharusnya menerima ganjarannya. Apalagi, jika yang menjadi pelaku merupakan tenaga pendidik, tentu mereka mesti bertanggung jawab.

“Pemukulan itu ada konsekuensi hukumnya. Tidak ada sistem pendidikan yang boleh melakukan kekerasan fisik,” sebutnya. (*)


*Tulisan ini terbit di tabloid edisi 229 Oktober

Berita Terkait

Kepemimpinan Baru Hadir, HMPS PAP UNM Siap Bergerak Lebih Inklusif
LPM Penalaran UNM Kembali Wujudkan Kosistensi Ilmiah Melalui Seminar Hasil PMP-OMK XXVIII
Asah Talenta Mahasiswa Angkatan 2024 Lewat DKV Camp
Kepemimpinan Baru HMPS Pendidikan IPS UNM Fokus pada Aspirasi dan Kekompakan Mahasiswa
LPM Penalaran UNM Optimalisasi Kapasitas Kelembagaan Melalui Agenda OMK
FBS UNM Gelar Inaugurasi Evolusia 24, WR 3 UNM Sampaikan Puisi Penuh Makna
Hujan Tak Surutkan Semangat Inaugurasi Evolusia 24 FBS UNM
Fokus Pemanfaatan Bahan Lokal, Anggota DPRD Inspirasi IPMIL Raya UNM
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:38 WITA

Kepemimpinan Baru Hadir, HMPS PAP UNM Siap Bergerak Lebih Inklusif

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:02 WITA

LPM Penalaran UNM Kembali Wujudkan Kosistensi Ilmiah Melalui Seminar Hasil PMP-OMK XXVIII

Sabtu, 7 Juni 2025 - 12:06 WITA

Asah Talenta Mahasiswa Angkatan 2024 Lewat DKV Camp

Jumat, 6 Juni 2025 - 23:33 WITA

Kepemimpinan Baru HMPS Pendidikan IPS UNM Fokus pada Aspirasi dan Kekompakan Mahasiswa

Senin, 2 Juni 2025 - 19:00 WITA

LPM Penalaran UNM Optimalisasi Kapasitas Kelembagaan Melalui Agenda OMK

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Aksi Mahasiswa Menuntut Trasparansi Kebijakan Kampus, (Foto: Ist.)

Berita Wiki

Peran Mahasiswa dalam Mendorong Transparansi Kebijakan Kampus

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:41 WITA

Ilustrasi Melakukan Kegiatan Positif Bersama, (Foto: AI.)

Berita Wiki

Dari Doi ke Diri Sendiri: Strategi Upgrade Diri Pasca Putus Cinta

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:07 WITA

Ilustrasi Mahasiswa edukasi HIV/AIDS, (Foto: AI)

Tak Berkategori

Mahasiswa Jadi Garda Depan Edukasi dan Anti-Stigma HIV/AIDS

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:13 WITA

Ilustrasi tips hadapi masa depan (Foto: Int.)

Berita Wiki

Gen Z Dihimpit Harapan dan Kekhawatiran: Ini Tips Hadapi Masa Depan

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:06 WITA