Telat Bayar SPP/UKT, Kini Mahasiswa Harus Bayar Denda

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 29 Agustus 2016 - 16:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat edaran tentang pembayaran SPP/UKT mahasiswa UNm yang dikeluarkan pihak UNM hari ini, Senin (29/8). (Foto: Ist)
Surat edaran tentang pembayaran SPP/UKT mahasiswa UNm yang dikeluarkan pihak UNM hari ini, Senin (29/8). (Foto: Ist)

PROFESI-UNM.COM – Jadwal pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (SPP/UKT) semester ganjil telah berakhir 25 Agustus lalu. Namun, bagi Mahasiswa UNM yang terlambat membayar SPP/UKT mendapat kesempatan untuk membayar hingga 7 September mendatang.

Hal tersebut berdasarkan surat edaran tentang Pembayaran SPP/UKT mahasiswa UNM yang ditanda tangani Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR 1), Muharram, Senin (29/8). Akan tetapi dalam surat edaran tersebut, bagi mahasiswa yang terlambat membayar SPP/UKT, dikenakan denda.

Baca Juga Berita :  Kaum Disabilitas Minim Fasilitas di UNM

Denda tersebut berupa 10 persen dari tarif SPP/UKT mahasiswa yang membayar pada 26 hingga 31 Agustus. Serta, 20 persen dari tarif SPP/UKT yang membayar 1 hingga 7 September. Apabila dinominalkan, mahasiswa dengan UKT 3 juta rupiah harus membayar denda sebesar 300 ribu hingga 600 ribu rupiah. (*)

*Reporter: Nurul Fildzah Zatalini

Berita Terkait

Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya
Cek Hasil SNBT Mulai 28 Mei Jangan Ketinggalan
Kemewahan Putri Bugis dalam Karya Lukis “Mallebi”
PPs UNM Sediakan 26 Prodi Magister Bagi Mahasiswa Baru 2025
Pendaftar SNBP 2025 Mengalami Peningkatan yang Signifikan
Surat Edaran Resmi Cuti Akademik Semester Genap 2025
Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka Tetap Terlaksana, Simak Linimasanya!
Gemanesia Buka Peluang Emas di Kompetisi Sains Nasional 2024
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:00 WITA

Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:43 WITA

Cek Hasil SNBT Mulai 28 Mei Jangan Ketinggalan

Kamis, 15 Mei 2025 - 05:49 WITA

Kemewahan Putri Bugis dalam Karya Lukis “Mallebi”

Sabtu, 8 Maret 2025 - 14:36 WITA

PPs UNM Sediakan 26 Prodi Magister Bagi Mahasiswa Baru 2025

Selasa, 18 Februari 2025 - 23:09 WITA

Pendaftar SNBP 2025 Mengalami Peningkatan yang Signifikan

Berita Terbaru

TABLOID 284

E-Tabloid

TABLOID 284

Selasa, 3 Jun 2025 - 10:36 WITA