PROFESI-UNM.COM – Idul Adha merupakan salah satu hari raya besar dalam Islam yang ditandai dengan pelaksanaan ibadah kurban. Kurban dilakukan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT dengan menyembelih hewan tertentu seperti kambing, sapi, atau unta. Salah satu aspek penting dari ibadah kurban adalah pembagian daging kurban kepada yang berhak menerimanya. Berikut ini adalah tata cara pembagian daging kurban yang benar menurut syariat Islam, beserta hadits yang terkait.
1. Menyembelih Hewan Kurban
Langkah pertama dalam ibadah kurban adalah menyembelih hewan kurban sesuai dengan tata cara yang telah ditentukan. Penyembelihan harus dilakukan oleh seorang Muslim yang baligh dan berakal, dengan menyebut nama Allah (mengucapkan “Bismillah, Allahu Akbar”) sebelum menyembelih. Rasulullah SAW bersabda:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“مَا أَنْهَرَ الدَّمَ وَذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ فَكُلُوهُ”
Artinya: Apa saja yang bisa mengalirkan darah dan disebutkan nama Allah padanya, maka makanlah.(HR. Bukhari)
2. Membagi Daging Kurban Menjadi Tiga Bagian
Setelah hewan disembelih dan dagingnya dipotong-potong, langkah selanjutnya adalah membagi daging kurban menjadi tiga bagian yang sama besar. Pembagian ini didasarkan pada sunnah Rasulullah SAW:
a. Keluarga yang berkurban, sebagian daging kurban diperuntukkan bagi keluarga yang berkurban sebagai tanda syukur kepada Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda:
“كُلُوا وَأَطْعِمُوا وَادَّخِرُوا”
Artinya: Makanlah, berilah makan (kepada orang lain), dan simpanlah (untuk persediaan).(HR. Bukhari dan Muslim)
b. Kerabat dan teman, sebagian daging kurban diberikan kepada kerabat dan teman sebagai bentuk silaturahmi dan berbagi kebahagiaan pada hari raya Idul Adha.
c. Orang miskin dan yang membutuhkan, bagian terakhir dari daging kurban diberikan kepada fakir miskin dan orang yang membutuhkan. Hal ini sangat dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk kepedulian sosial dan membantu mereka yang kurang beruntung. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
“فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ”
Artinya: “Maka makanlah sebagian daripadanya dan berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (QS. Al-Hajj: 28)
3. Membagikan Daging dengan Adil dan Bijaksana
Ketika membagikan daging kurban, penting untuk melakukannya dengan adil dan bijaksana. Tidak boleh ada diskriminasi dalam pembagian daging kurban. Setiap orang yang berhak menerima harus mendapatkan bagian yang layak. Rasulullah SAW bersabda:
“أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ”
Artinya: Manusia yang paling dicintai Allah adalah yang paling bermanfaat bagi sesama manusia. (HR. Thabrani)
4. Mengutamakan yang Terdekat
Dalam pembagian daging kurban, disunnahkan untuk mengutamakan orang-orang yang terdekat terlebih dahulu, seperti tetangga dan kerabat yang membutuhkan. Ini sesuai dengan ajaran Islam yang menganjurkan untuk menjaga hubungan baik dengan orang-orang di sekitar kita.
5. Menghindari Menjual Daging Kurban
Daging kurban tidak boleh dijual. Daging tersebut harus dibagikan sesuai dengan ketentuan yang telah disebutkan. Menjual daging kurban dapat membatalkan ibadah kurban itu sendiri. Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ بَاعَ جِلْدَ أُضْحِيَّتِهِ فَلاَ أُضْحِيَّةَ لَهُ
Artinya: Barangsiapa menjual kulit hewan kurbannya, maka tidak ada kurban baginya. (HR. Hakim)
6. Mengutamakan Kualitas Daging
Hendaknya daging kurban yang dibagikan adalah daging yang berkualitas baik. Ini menunjukkan penghargaan terhadap ibadah kurban dan kepada orang-orang yang menerimanya. Daging yang rusak atau tidak layak konsumsi tidak boleh dibagikan.
7. Membagikan Bagian yang Tidak Dimakan
Bagian-bagian hewan kurban yang tidak dimakan, seperti kulit, tulang, dan kepala, dapat dimanfaatkan atau diberikan kepada pihak yang memerlukan. Namun, bagian-bagian ini juga tidak boleh dijual.
Hadits Terkait Pembagian Daging Kurban
Hadits-hadits yang terkait dengan pembagian daging kurban menunjukkan betapa pentingnya keadilan, kepedulian, dan kebijaksanaan dalam melaksanakan ibadah ini. Beberapa hadits yang relevan antara lain:
1. Dari Anas bin Malik, ia berkata: Rasulullah SAW berkurban dengan dua ekor kambing kibasy yang besar dan bertanduk. Beliau menyembelihnya sendiri dengan mengucapkan ‘Bismillah’ dan bertakbir, serta meletakkan kaki beliau di atas pundak kambing tersebut.(HR. Bukhari dan Muslim)
2. Dari Abu Hurairah, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda, ‘Barangsiapa yang memiliki kelapangan (harta) tetapi tidak berkurban, maka janganlah ia mendekati tempat shalat kami.'(HR. Ibnu Majah dan Ahmad)
Dengan memahami dan melaksanakan tata cara pembagian daging kurban dengan benar, kita dapat menjalankan ibadah kurban sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW dan memperoleh keberkahan dari Allah SWT. Pembagian daging kurban yang adil dan bijaksana juga memperkuat ikatan sosial dan kepedulian terhadap sesama, serta meningkatkan rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT. (*)
*Reporter: Firmansyah