
PROFESI-UNM.COM – Tahun depan, Universitas Negeri Makassar (UNM) bakal menambah syarat Drop Out (DO) dini bagi mahasiswa.
Pembantu Rektor bidang akademik (PR I), Muharram mengungkapkan, IPK nantinya akan menjadi salah satu faktor penentu DO dini bagi mahasiswa.
“Untuk tahun ini kita hanya gunakan syarat lulus 30 SKS setelah tiga semester. Tapi tahun depan tidak hanya itu, Disamping harus lulus 30 SKS, IPKnya juga harus 2,5 minimal,” bebernya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Guru besar kimia organik ini menambahkan, seharusnya hal itu bukanlah masalah tentunya.
“Seharusnya pada semester satu dan dua itu sudah 40 SKS yang bisa dilulusi,” pungkas mantan Pembantu Dekan bidang akademik (PD I) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan (FMIPA) tersebut. (*)
*Reporter: Nurul Charismawaty S