Skorsing Enam Mahasiswa, Ini Penjelasan PD III FE UNM

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 12 Juli 2018 - 21:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para demonstran berkumpul di Lapangan Fakultas Ekonomi (FE) UNM menuntut Pimpinan Fakultas FE UNM mewujudkan demokrasi didalam kampus. (Foto: Wahyu Riansyah-Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Enam mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Negeri Makassar (UNM) diberikan sanksi skorsing oleh Komisi Disiplin (Komdis) FE UNM. Terkait sanksi skorsing tersebut, Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD III) FE UNM, Sahade angkat bicara.

Ia mengatakan bahwa sanksi yang dikeluarkan bukanlah bentuk pelarangan pimpinan kepada mahasiswa yang melakukan aksi. Menurutnya penyampaian aspirasi di depan umum telah diatur dalam undang-undang. Namun sanksi yang diberikan tersebut menyangkut persoalan etika.

“Tidak pernah kami melarang mahasiswa berdemonstrasi. Karna demonstrasi itu diatur dalam konstitusi. Etikanya yang kami persoalkan, mereka masuk ke dalam ruang dekan dan teriak menggunakan megaphone,” katanya saat ditemui di ruangannya, Kamis (12/7).

Sahade juga mengatakan bahwa para demonstran meminta birokrasi untuk berdialog di tengah-tengah demonstran. Tetapi itu tak dipenuhi. Sehingga ia meminta berdialog di ruang senat, karena menurutnya berdialog di ruang terbuka saat itu tidak memungkinkan. Namun para demonstran menolak .

“Saat itu masih bulan puasa kalau kami berdialog di bawah takutnya ada akses untuk saling berkata kasar. Pak dekan tidak ingin puasanya rusak. Kami tawarkan untuk berdialog dengan baik di ruang senat dan mendiskusikan temuan-temuan mereka, tetapi mereka menolak,” paparnya.

Baca Juga :  HMPS Pendidikan Antropologi Akan Baksos di Polman

Lebih lanjut ia menuturkan, keputusan untuk menskorsing enam mahasiswa ini bukan keputusan yang diambil serta-merta, tetapi melalui proses yang panjang dan pertimbangan yang matang.

“Ini bukan keputusan yang diambil semerta-merta. Kalau memang adik adik mahasiswa ini merasa benar silahkan tempuh jalan lain, tidak ada salahnya di era demokrasi ini kita punya hak memutuskan, adik punya hak membela,” tuturnya. (*)

[divider][/divider]

*Reporter: Wahyu Riansyah

Berita Terkait

[FOTO] RUU TNI Dinilai Ambisi, Aliansi BEM Makassar Gelar Aksi
Organda Se-UNM Gelar Aksi Evaluasi Kinerja Prabowo-Gibran
Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Lakukan Gerakan Penolakan RUU TNI
PPKS UNM Sulit Tangani Kasus Pelecahan di FIS-H Karena Tidak Dilaporkan
[FOTO] Problematika Pelecehan Seksual BEM FIS-H Turun Aksi
Presiden BEM FIS-H Sebut UNM Darurat Kekerasan Seksual
HMO FT-UNM Sebut Dosen Paksa Mahasiswa Beli Buku
Mahasiswa FISH UNM Tuntut Perbaikan Akademik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 02:01 WITA

[FOTO] RUU TNI Dinilai Ambisi, Aliansi BEM Makassar Gelar Aksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:20 WITA

Organda Se-UNM Gelar Aksi Evaluasi Kinerja Prabowo-Gibran

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:45 WITA

Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Lakukan Gerakan Penolakan RUU TNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WITA

PPKS UNM Sulit Tangani Kasus Pelecahan di FIS-H Karena Tidak Dilaporkan

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:11 WITA

[FOTO] Problematika Pelecehan Seksual BEM FIS-H Turun Aksi

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA