Simak SOP yang Harus Diikuti Orang Tua Mahasiswa untuk Pengurangan UKT

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2020 - 13:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam, memberikan solusi terkait tuntutan aksi pada 8 Juni lalu, dengan mengeluarkan edaran terkait penurunan UKT untuk semester depan, Rabu (10/6).

Terkait tuntutan dari Lembaga Kemahasiswaan (LK) se-UNM agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester depan digratiskan. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (WR II) UNM, Karta Jayadi menyampaikan kepada seluruh mahasiswa bahwa tidak ada pengratisan UKT tetapi pihak kampus akan membantu mahasiswa yang terkena dampak krisis ekonomi akibat COVID-19.

Baca Juga Berita :  Rektor Imbau Sivitas UNM Tidak Panik dan Kurangi Kegiatan di Luar Rumah

Eks dekan FSD UNM ini, membeberkan bahwa mahasiswa yang tidak sanggup membayar biaya penuh perkuliahan karena pandemi seperti ini, maka harus membawa syarat seperti surat PHK/penurunan gaji dari kantor ataupun surat pensiunan yang valid dari kantor tersebut

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ada mahasiswa yang tidak mampu bayar UKT-nya karena COVID-19, silahkan datang ke saya dan bawa itu berkas yang diperlukan,” jelasnya.

Berikut Standar Operasonal Prosedur terkait penurunan UKT untuk semester depan:

  1. Orang tua/wali mahasiswa mengajukan surat ke dekan dengan melampirkan surat PHK ataupun penurunan gaji orang tua.
  2. Pimpinan fakultas membuat rekap kemudian meneruskan permohonan ke WR II UNM
  3. Tim verikator akan memverifikasi data mahasiswa yang diajukan.
  4. Tim verifikator akan menyimpulkan dan merekomendasikan kepada rektor untuk ditetapkan menjadi surat keputusan.
  5. Memberikan informasi kepada orang tua mahasiswa mengenai hasil keputusan dari UNM. (*)
Baca Juga Berita :  Besok, UNM Siap Selenggarakan Tes Jalur Mandiri

*Reporter: Muhammad Khadafi
Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan

Berita Terkait

UNM Rilis Prosedur Daftar Ulang Jalur Mandiri, Catat Alur dan Syaratnya
Hasil Seleksi Mandiri Jalur Prestasi dan Skor UTBK Resmi Dirilis Sore Ini
Gelar Pameran Tunggal ‘Roots’, FSD Dorong Mahasiswa Lahirkan Karya Seni Berbasis Akademik
Angkat Tema “Roots”, Pameran Tunggal Soroti Perjuangan Alam di Ruang Kota
Raih Juara 2 Lomba Opini, Angkat Tema Pemanfaatan AI secara Bijak
Olimpiade Pendidikan dan Pekan Pujangga Hadirkan Lomba Esai Nasional
Lulusan Terbaik Wisudawan Magister FIKK Bagikan Motivasi Kuliah
Mahasiswa UNM Gelar Aksi Seruan Republik Indonesia Sekarat, Soroti MBG hingga UU Perampasan Aset
Berita ini 85 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:04 WITA

UNM Rilis Prosedur Daftar Ulang Jalur Mandiri, Catat Alur dan Syaratnya

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:58 WITA

Hasil Seleksi Mandiri Jalur Prestasi dan Skor UTBK Resmi Dirilis Sore Ini

Senin, 22 Juni 2026 - 18:33 WITA

Gelar Pameran Tunggal ‘Roots’, FSD Dorong Mahasiswa Lahirkan Karya Seni Berbasis Akademik

Senin, 22 Juni 2026 - 18:09 WITA

Angkat Tema “Roots”, Pameran Tunggal Soroti Perjuangan Alam di Ruang Kota

Senin, 22 Juni 2026 - 17:54 WITA

Raih Juara 2 Lomba Opini, Angkat Tema Pemanfaatan AI secara Bijak

Berita Terbaru

Pamflet Pendaftaran Duta Kampus FBS UNM (Foto: Int.)

Duta Fakultas

Mahasiswa FBS Bersiaplah! Pemilihan Duta Kampus 2026 Resmi Dibuka

Sabtu, 27 Jun 2026 - 00:04 WITA

Potret Eks Rektor UNM, Karta Jayadi, (Foto: Dok. Profesi)

Berita Utama

Polda Sulsel Terbitkan SP3 Kasus Laporan Dosen Q ke Eks Rektor UNM

Jumat, 26 Jun 2026 - 23:07 WITA

Potret Ketua Panitia Dies Natalis ke-65, Abdul Saman dalam Pelaporannya, (Foto: Nurkhaerunnisa Aszahra Saleh)

Dies Natalies

UNM Siapkan Beragam Kompetisi dan Agenda untuk Dies Natalis ke-65

Jumat, 26 Jun 2026 - 23:02 WITA