Simak SOP yang Harus Diikuti Orang Tua Mahasiswa untuk Pengurangan UKT

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 10 Juni 2020 - 13:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Husain Syam, memberikan solusi terkait tuntutan aksi pada 8 Juni lalu, dengan mengeluarkan edaran terkait penurunan UKT untuk semester depan, Rabu (10/6).

Terkait tuntutan dari Lembaga Kemahasiswaan (LK) se-UNM agar Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester depan digratiskan. Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (WR II) UNM, Karta Jayadi menyampaikan kepada seluruh mahasiswa bahwa tidak ada pengratisan UKT tetapi pihak kampus akan membantu mahasiswa yang terkena dampak krisis ekonomi akibat COVID-19.

Baca Juga Berita :  Marak Curanmor, Mahasiswa FIP Soroti Keamanan Kampus

Eks dekan FSD UNM ini, membeberkan bahwa mahasiswa yang tidak sanggup membayar biaya penuh perkuliahan karena pandemi seperti ini, maka harus membawa syarat seperti surat PHK/penurunan gaji dari kantor ataupun surat pensiunan yang valid dari kantor tersebut

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ada mahasiswa yang tidak mampu bayar UKT-nya karena COVID-19, silahkan datang ke saya dan bawa itu berkas yang diperlukan,” jelasnya.

Berikut Standar Operasonal Prosedur terkait penurunan UKT untuk semester depan:

  1. Orang tua/wali mahasiswa mengajukan surat ke dekan dengan melampirkan surat PHK ataupun penurunan gaji orang tua.
  2. Pimpinan fakultas membuat rekap kemudian meneruskan permohonan ke WR II UNM
  3. Tim verikator akan memverifikasi data mahasiswa yang diajukan.
  4. Tim verifikator akan menyimpulkan dan merekomendasikan kepada rektor untuk ditetapkan menjadi surat keputusan.
  5. Memberikan informasi kepada orang tua mahasiswa mengenai hasil keputusan dari UNM. (*)
Baca Juga Berita :  Begini Cara Uang Kuliah Tunggal Milik Febi Dehmi Diturunkan

*Reporter: Muhammad Khadafi
Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan

Berita Terkait

Inovasi Sepeda Listrik Energi Terbarukan di Stand Pameran Pendidikan FT
Open Recruitment Bakti Sosial XI, Ajak Mahasiswa Wujudkan Pengabdian Nyata
UPA BK Hadirkan Program Kesehatan Mental di Pameran Pendidikan Dies Natalis ke-65
Menilik Biografi Sosok Legenda Pembuat Font Logo Profesi
Buka Program Fast Track, Kuliah S1 dan S2 Hanya 5 Tahun
Gelar Ramah Tamah, Plt Rektor Bakar Semangat Lulusan FIKK
Direktur Pascasarjana UNM Targetkan Penambahan Program Studi Baru
UNM Gratiskan Jas Almamater bagi Seluruh Mahasiswa Baru Tahun 2026
Berita ini 100 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 22:43 WITA

Inovasi Sepeda Listrik Energi Terbarukan di Stand Pameran Pendidikan FT

Senin, 20 Juli 2026 - 22:28 WITA

Open Recruitment Bakti Sosial XI, Ajak Mahasiswa Wujudkan Pengabdian Nyata

Senin, 20 Juli 2026 - 22:11 WITA

UPA BK Hadirkan Program Kesehatan Mental di Pameran Pendidikan Dies Natalis ke-65

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:05 WITA

Menilik Biografi Sosok Legenda Pembuat Font Logo Profesi

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:58 WITA

Buka Program Fast Track, Kuliah S1 dan S2 Hanya 5 Tahun

Berita Terbaru

Salah satu mesin pameran Fakultas Teknik UNM, (Foto: Dok Profesi)

Fakultas Teknik

Usung Teknologi Tepat Guna, FT UNM Tampilkan Berbagai Karya Inovatif

Senin, 20 Jul 2026 - 22:48 WITA

Potret Stand Pameran Pendidikan FT di Dies Natalis ke-65 UNM, (Foto: Nur Hafizhah)

Fakultas Teknik

Inovasi Sepeda Listrik Energi Terbarukan di Stand Pameran Pendidikan FT

Senin, 20 Jul 2026 - 22:43 WITA

Foto Bersama Benny Subiantoro Bersama Pengelola Profesi, (Foto: Florencya Alnisa Christin).

Kilas Kampus

Menilik Biografi Sosok Legenda Pembuat Font Logo Profesi

Minggu, 19 Jul 2026 - 23:05 WITA