Simak Cara Pindah Memilih Pemilu 2024

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2024 - 00:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret tempat pemungutan suara. (Foto: int.)

PROFESI-UNM.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah memastikan bahwa masyarakat yang berada di perantauan bisa tetap menggunakan hak suaranya. Namun, sebelumnya mereka harus melakukan cara pindah TPS terlebih dahulu.

Adapun beberapa syarat maupun tahapan yang harus dilaksanakan oleh para calon pemilih itu sebagai berikut:

• Syarat Pindah Memilih:
* Hingga H-30 (15 Januari 2024)
1. Bertugas ditempat lain
2. Pasien rawat inap dan pendamping
3. Tertimpa bencana alam
4. Menjadi tahanan rutan atau lapas
5. Disabilitas di panti sosial/rehabilitasi
6. Menjalani rehabilitasi narkoba
7. Bekerja diluar domisili
8. Menjalani tugas belajar
9. Pindah domisili
* Hingga H-7 (7 Februari 2024
1. Bertugas ditempat lain
2. Tertimpa bencana alam
3. Menjadi tahanan rutan atau lapas

• Tata cara pindah memilih
1. Siapkan dokumen seperti KTP/Kartu Keluarga/Paspor
2. Datangi petugas PPS dikelurahan PPK di Kecamatan atau KPU Kabupaten/Kota di daerah asal atau daerah tujuan
3. Cek di cekdptonline.kpu.go.id, selanjutnya bila sudah terdaftar, cek dokumen pemilihan. Dan bila sudah sesuai petugas menerbitkan formulir A- surat pindah memilih
4. Petugas memberikan dokumen form A- surat pindah memilih kepada pemilih jika semua prosedur sudah dilalui.

Baca Juga Berita :  Juri Adriantoro: Mahasiswa Tak Boleh Anti Politik

Pemilihan Umum (Pemilu) sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Ini merupakan pemilu serentak yang dilaksanakan KPU selaku lembaga penyelenggara pemilu, artinya pemilihan presiden dan wakil presiden akan bersamaan dengan pemilihan calon legislatif disemua tingkatan. (*)

*Reporter: Ibnu Qayyum Abdullah

Berita Terkait

Karta Jayadi Sebut Motivasi Tinggi Kunci Guru Profesional Tingkatkan Mutu Pendidikan
Rektor Ajak Guru Jadi Penggerak dan Komunikator di Masyarakat
Rektor UNM Ingatkan Kebahagiaan Guru Tidak Bergantung pada Gaji
Rektor UNM Soroti Adaptasi Jadi Kunci Kesuksesan Guru
Rektor UNM Sampaikan Duka atas Wafatnya Kepala Lembaga Penjaminan Mutu
Wujudkan Pengurus Integritas, IKA UNM Sulselbar Gelar Pengukuhan dan Ramah Tamah
Isu Penghapusan Pegawai Honorer Dari Instansi Pemerintah, Berikut Tanggapan Rektor UNM
WPS Fair 2024 Buka Wawasan Kebebasan Berekspresi
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:20 WITA

Karta Jayadi Sebut Motivasi Tinggi Kunci Guru Profesional Tingkatkan Mutu Pendidikan

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:19 WITA

Rektor Ajak Guru Jadi Penggerak dan Komunikator di Masyarakat

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:53 WITA

Rektor UNM Ingatkan Kebahagiaan Guru Tidak Bergantung pada Gaji

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:02 WITA

Rektor UNM Soroti Adaptasi Jadi Kunci Kesuksesan Guru

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:37 WITA

Rektor UNM Sampaikan Duka atas Wafatnya Kepala Lembaga Penjaminan Mutu

Berita Terbaru

Karta Jayadi, Rektor Universitas Negeri Makassar. (Foto: Int.)

Berita Utama

Dosen FIS-H UNM Ditahan, Rektor Siap Pecat Tidak Hormat

Jumat, 4 Jul 2025 - 19:55 WITA

Para Peserta Aksi Penanaman, (Foto: Ist).

Agendasiana

Sintalaras UNM Suarakan Aksi Hijau dari Lereng Bawakaraeng

Kamis, 3 Jul 2025 - 22:45 WITA

Ilustrasi Mahasiswa Tertekan Akibat Tekanan Akademik dan Kurangnya Dukungan, (Foto: AI).

Berita Wiki

Belajar Sehat Mental, Mahasiswa Perlu Lebih dari Sekadar Nilai

Kamis, 3 Jul 2025 - 22:24 WITA