Siapa Saja yang Dapat Diberikan Daging Kurban?

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 17 Juni 2024 - 14:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Idul adha
Pembagian daging kurban pada hari idul adha, (Foto: Int.)

PROFESI-UNM.COM – Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Setiap tahun, umat Muslim di seluruh dunia melaksanakan ibadah ini pada hari raya Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban seperti kambing, sapi, atau unta. Salah satu aspek penting dari ibadah kurban adalah distribusi daging kurban kepada mereka yang berhak menerimanya. Dalam artikel ini, kita akan membahas siapa saja yang dapat diberikan daging kurban berdasarkan ajaran Islam dan hadist yang terkait.

1. Fakir dan Miskin

Orang yang paling utama menerima daging kurban adalah fakir dan miskin. Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta atau penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sementara miskin adalah orang yang memiliki harta atau penghasilan, tetapi tidak mencukupi kebutuhan dasarnya. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

أَطْعِمُوا الفُقَرَاءَ وَاحْفَظُوا بَعْضَ الْحَاجَةِ لَكُمْ

Terjemahan: Berilah makan kepada fakir miskin dan simpanlah sedikit untuk kebutuhan kalian.

Hadist ini menunjukkan bahwa fakir miskin menjadi prioritas utama dalam pembagian daging kurban. Dengan memberikan daging kurban kepada mereka, kita dapat membantu meringankan beban hidup mereka dan memberikan kebahagiaan pada hari raya.

2. Tetangga dan Kerabat

Selain fakir miskin, tetangga dan kerabat juga termasuk dalam golongan yang berhak menerima daging kurban. Rasulullah SAW mengajarkan untuk mempererat tali silaturahmi dan menjaga hubungan baik dengan tetangga dan kerabat. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

Baca Juga Berita :  Idul Adha, Sivitas Akademika UNM Salat di Pelataran Pinisi

مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ

Terjemahan: Jibril selalu berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga, sehingga aku menyangka bahwa tetangga itu akan mewarisi (hartaku).

Oleh karena itu, memberikan daging kurban kepada tetangga dan kerabat adalah salah satu cara untuk menjaga hubungan baik dan mempererat tali silaturahmi. Hal ini juga sejalan dengan prinsip berbagi kebahagiaan dan rezeki kepada orang-orang terdekat kita.

3. Orang yang Berkurban

Orang yang berkurban juga berhak mengambil sebagian dari daging kurbannya. Ini didasarkan pada hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:

كُلُوا وَادَّخِرُوا وَتَصَدَّقُوا

Terjemahan: Makanlah sebagian dari kurban kalian, sedekahkan sebagian, dan simpanlah sebagian.

Dalam hal ini, orang yang berkurban dianjurkan untuk memakan sebagian dari daging kurbannya sebagai bentuk rasa syukur dan kenikmatan dari Allah SWT. Namun, sebagian besar dari daging kurban tersebut tetap harus dibagikan kepada orang lain yang lebih membutuhkan.

4. Orang yang Sedang Bepergian

Orang yang sedang bepergian atau musafir juga termasuk dalam golongan yang berhak menerima daging kurban. Mereka mungkin mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan makanannya selama perjalanan. Dengan memberikan daging kurban kepada mereka, kita membantu meringankan beban mereka. Ini sejalan dengan prinsip tolong-menolong dalam Islam.

Baca Juga Berita :  KMM Asy-Syaamil FE UNM Bahas Bank Syariah Pada Seminar Ekonomi Islam

5. Anak Yatim

Anak yatim adalah anak yang ditinggal wafat oleh ayahnya dan belum mencapai usia baligh. Mereka seringkali mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya karena kehilangan figur kepala keluarga. Memberikan daging kurban kepada anak yatim adalah salah satu bentuk perhatian dan kasih sayang yang diajarkan oleh Islam. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda:

أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ” وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى

Terjemahan: Aku dan orang yang menanggung anak yatim itu di surga seperti ini, lalu beliau mengisyaratkan dengan dua jarinya, yaitu jari telunjuk dan jari tengah.

Kesimpulan

Distribusi daging kurban merupakan bagian penting dari ibadah kurban yang mengandung nilai-nilai sosial dan kemanusiaan. Orang yang berhak menerima daging kurban meliputi fakir miskin, tetangga dan kerabat, orang yang berkurban, musafir, dan anak yatim. Dengan memahami dan mengamalkan ajaran ini, kita tidak hanya menjalankan perintah agama, tetapi juga menebarkan kebaikan dan kebahagiaan kepada sesama, terutama pada hari raya Idul Adha. (*)
*Reporter: Firmansyah

Berita Terkait

Yuk Ketahui Hewan yang Bisa Dijadikan Kurban dalam Islam
Kisah di Balik Kurban dalam Islam
Amalan Sunnah yang Dapat Dilakukan Sebelum Shalat Idul Adha
Tata Cara Pembagian Daging Kurban
Amalan dan Makna Mendalam Idul Adha
Puasa Arafah, Amalan Mendekatkan Diri kepada Allah
Peringatan Hari Wafat Rasulullah Muhammad SAW pada 8 Juni
Beberapa Sunnah pada Hari Peringatan Wafatnya Rasulullah SAW
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Juni 2024 - 14:20 WITA

Siapa Saja yang Dapat Diberikan Daging Kurban?

Senin, 17 Juni 2024 - 07:06 WITA

Yuk Ketahui Hewan yang Bisa Dijadikan Kurban dalam Islam

Senin, 17 Juni 2024 - 06:59 WITA

Kisah di Balik Kurban dalam Islam

Senin, 17 Juni 2024 - 05:39 WITA

Amalan Sunnah yang Dapat Dilakukan Sebelum Shalat Idul Adha

Senin, 17 Juni 2024 - 04:26 WITA

Tata Cara Pembagian Daging Kurban

Berita Terbaru

Tabloid Pengumuman SNBT 2025

E-Tabloid

Tabloid Edisi Pengumuman SNBT 2025

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:56 WITA

Potret gedung pinisi Universitas Negeri Makassar, (Foto: Int.)

Info Akademik

Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:00 WITA

Ilustrasi idul adha, (Foto: Int.)

PROFESI WIKI

Sambut Idul Adha dengan Amal dan Sunah

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:38 WITA