PROFESI-UNM.COM – Ibadah kurban merupakan salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Setiap tahun, umat Muslim di seluruh dunia melaksanakan ibadah ini pada hari raya Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban seperti kambing, sapi, atau unta. Salah satu aspek penting dari ibadah kurban adalah distribusi daging kurban kepada mereka yang berhak menerimanya. Dalam artikel ini, kita akan membahas siapa saja yang dapat diberikan daging kurban berdasarkan ajaran Islam dan hadist yang terkait.
1. Fakir dan Miskin
Orang yang paling utama menerima daging kurban adalah fakir dan miskin. Fakir adalah orang yang tidak memiliki harta atau penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sementara miskin adalah orang yang memiliki harta atau penghasilan, tetapi tidak mencukupi kebutuhan dasarnya. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
أَطْعِمُوا الفُقَرَاءَ وَاحْفَظُوا بَعْضَ الْحَاجَةِ لَكُمْ
Terjemahan: Berilah makan kepada fakir miskin dan simpanlah sedikit untuk kebutuhan kalian.
Hadist ini menunjukkan bahwa fakir miskin menjadi prioritas utama dalam pembagian daging kurban. Dengan memberikan daging kurban kepada mereka, kita dapat membantu meringankan beban hidup mereka dan memberikan kebahagiaan pada hari raya.
2. Tetangga dan Kerabat
Selain fakir miskin, tetangga dan kerabat juga termasuk dalam golongan yang berhak menerima daging kurban. Rasulullah SAW mengajarkan untuk mempererat tali silaturahmi dan menjaga hubungan baik dengan tetangga dan kerabat. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:
مَا زَالَ جِبْرِيلُ يُوصِينِي بِالْجَارِ حَتَّى ظَنَنْتُ أَنَّهُ سَيُوَرِّثُهُ
Terjemahan: Jibril selalu berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga, sehingga aku menyangka bahwa tetangga itu akan mewarisi (hartaku).
Oleh karena itu, memberikan daging kurban kepada tetangga dan kerabat adalah salah satu cara untuk menjaga hubungan baik dan mempererat tali silaturahmi. Hal ini juga sejalan dengan prinsip berbagi kebahagiaan dan rezeki kepada orang-orang terdekat kita.
3. Orang yang Berkurban
Orang yang berkurban juga berhak mengambil sebagian dari daging kurbannya. Ini didasarkan pada hadist yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:
كُلُوا وَادَّخِرُوا وَتَصَدَّقُوا
Terjemahan: Makanlah sebagian dari kurban kalian, sedekahkan sebagian, dan simpanlah sebagian.
Dalam hal ini, orang yang berkurban dianjurkan untuk memakan sebagian dari daging kurbannya sebagai bentuk rasa syukur dan kenikmatan dari Allah SWT. Namun, sebagian besar dari daging kurban tersebut tetap harus dibagikan kepada orang lain yang lebih membutuhkan.
4. Orang yang Sedang Bepergian
Orang yang sedang bepergian atau musafir juga termasuk dalam golongan yang berhak menerima daging kurban. Mereka mungkin mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan makanannya selama perjalanan. Dengan memberikan daging kurban kepada mereka, kita membantu meringankan beban mereka. Ini sejalan dengan prinsip tolong-menolong dalam Islam.
5. Anak Yatim
Anak yatim adalah anak yang ditinggal wafat oleh ayahnya dan belum mencapai usia baligh. Mereka seringkali mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya karena kehilangan figur kepala keluarga. Memberikan daging kurban kepada anak yatim adalah salah satu bentuk perhatian dan kasih sayang yang diajarkan oleh Islam. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda:
أَنَا وَكَافِلُ الْيَتِيمِ فِي الْجَنَّةِ كَهَاتَيْنِ” وَأَشَارَ بِالسَّبَّابَةِ وَالْوُسْطَى
Terjemahan: Aku dan orang yang menanggung anak yatim itu di surga seperti ini, lalu beliau mengisyaratkan dengan dua jarinya, yaitu jari telunjuk dan jari tengah.
Kesimpulan
Distribusi daging kurban merupakan bagian penting dari ibadah kurban yang mengandung nilai-nilai sosial dan kemanusiaan. Orang yang berhak menerima daging kurban meliputi fakir miskin, tetangga dan kerabat, orang yang berkurban, musafir, dan anak yatim. Dengan memahami dan mengamalkan ajaran ini, kita tidak hanya menjalankan perintah agama, tetapi juga menebarkan kebaikan dan kebahagiaan kepada sesama, terutama pada hari raya Idul Adha. (*)
*Reporter: Firmansyah