
PROFESI-UNM.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam menawarkan kepada para demonstran untuk melakukan audiens melalui teleconference dengan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Muhammad Nasir. Hal ini ia sampaikan saat menanggapi aksi yang dilakukan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Sembilan Mata Orange terkait penetapan SK KKN berbayar, di depan Menara Pinisi, Rabu (7/1).
Husain Syam mengatakan, pihak yang mempunyai wewenang untuk menghapuskan Permen tersebut adalah Menristek Dikti. Sehingga ia menawarkan kepada para demonstran untuk melakukan Teleconference dengan Menristek Dikti secara langsung.
“Saya siapkan Teleconference dengan pak menteri. Karena apa yang kita lakukan sudah benar. Bahkan pak menteri puji kita karena sudah kurangi beban mahasiswa. Artinya tidak seluruhnya beban pembayaran KKN mereka tanggung kecuali jaket almamater dan transportasi,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Dekan Fakultas Teknik (FT) dua periode ini menegaskan, ia tidak akan mencabut SK KKN berbayar yang telah ditetapkan pada 24 Januari lalu. Bahkan ia menyebut dirinya bisa saja dipenjarakan apabila menentang aturan yang ada.
“Sampai mati pun aturan itu tidak akan saya cabut selama permen ini belum dicabut oleh Dikti,” tegasnya.
Sementara itu, ratusan demonstran yang memadati jalan AP. Pettarani tetap meneriakkan kata “Cabut” sebagai simbol penolakan terhadap keputusan yang disampaikan oleh Rektor di hadapan massa.
Dalam aksi ini pun nampak seluruh jajaran Pembantu Rektor (PR), Dekan, dan Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PR III) turun secara langsung memantau terjadinya aksi yang diwarnai aksi saling dorong antara demonstran dan aparat keamanan kampus. (*)
[divider][/divider]
*Reporter: Ratna