Pungli dan Gratifikasi Menjamur, Mahasiswa Geram

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa FIS-H UNM saat aksi di depat dekanat fakultas, (Foto: Insyiraah Putri.)

Mahasiswa FIS-H UNM saat aksi di depat dekanat fakultas, (Foto: Insyiraah Putri.)

Mahasiswa FIS-H UNM saat aksi di depat dekanat fakultas, (Foto: Insyiraah Putri.)

PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa menyampaikan keresahan atas menjamurnya pungli dan gratifikasi di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) saat aksi di depan Dekanat FIS-H, Rabu (4/12).

Muh Bintang Dwi Putra, presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIS-H UNM mengungkapkan kebiasaan oknum dosen yang mewajibkan mahasiswa membeli buku dengan nilai sebagai taruhannya.

“Sudah sangat sering terjadi, bagaimana mahasiswa diharuskan membeli buku dengan ancaman nilai,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepakat dengan Bintang, Rahman turut membocorkan keresahan yang sama. Ia mengatakan tidak ada aturan bahwa buku yang diperlukan dalam perkuliahan tidak harus dibeli di kampus.

“Dalam aturan akademik tidak ada yang namanya harus beli buku, apalagi belinya harus di penerbit kampus,” ucap Menteri Riset dan Propaganda BEM FIS-H UNM ini.

Baca Juga :  HMJ Penjaskesrek Aksi Tuntut Oknum Dosen FIK Diskriminatif Nilai

Kewajiban beli buku yang dilakukan oleh segelintir dosen memang bukanlah hal baru. Sedari dulu, banyak mahasiswa tidak berkutik dengan kewajiban beli buku yang katanya memengaruhi nilai akademik ini.

Lebih lanjut, Bintang menyampaikan aduhan lain dari mahasiswa tentang adanya uang yang dikeluarkan apabila hendak ujian akhir.

“Keluhan yang kami dengar juga mengenai amplop apabila akan melakukan ujian akhir, seperti sempro 50 ribu, semhas 100 ribu,” tambahnya.

Bukan hanya itu, mahasiswa yang sedang berjuang mendapatkan gelar diminta untuk menyediakan konsumsi untuk sidang tugas akhir.

“Mahasiswa diminta menyediakan konsumsi sidang, masih ditemui juga dosen-dosen yang menerima bingkisan dari mahasiswa,” kata Bintang.

Menanggapi tuntutan dari mahasiswa, Jumadi selaku Dekan FIS-H mengarahkan mahasiswa untuk segera melapor apabila menemui praktek pungli dan gratifikasi. Ia menegaskan akan menindaklanjuti pelaku.

Baca Juga :  BEM FIS UNM Kembali Gelar Aksi dengan Empat Tuntutan

“Kalau menemukan gratifikasi dan pungli, langsung laporkan ke saya. Saya akan langsung tindaki sesuai dengan kebijakan yang telah diatur,” tegasnya.

Wakil Dekan bidang Akademik FIS-H, Muhammad Syukur mengimbau mahasiswa untuk menghiraukan permintaan oknum dosen yang menjurus ke perilaku pungli dan gratifikasi.

“Saya minta kerjasama dari mahasiswa sekalian untuk menghiraukan hal-hal seperti ini. Konsumsi, apalagi amplop itu tidak berpengaruh pada nilai kalian,” ucapnya.

Larangan pungli dan gratifikasi telah diatur dalam Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2019. Dalam KUHP, pelaku pungli yang bukan termasuk anggota pihak berwenang atau pemerintahan dijerat dengan Pasal 368 ayat 1. Pelaku yang mengancam atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu terancam pidana penjara. (*)

*Reporter: Elsa Amelia

Berita Terkait

[FOTO] RUU TNI Dinilai Ambisi, Aliansi BEM Makassar Gelar Aksi
Organda Se-UNM Gelar Aksi Evaluasi Kinerja Prabowo-Gibran
Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Lakukan Gerakan Penolakan RUU TNI
PPKS UNM Sulit Tangani Kasus Pelecahan di FIS-H Karena Tidak Dilaporkan
[FOTO] Problematika Pelecehan Seksual BEM FIS-H Turun Aksi
Presiden BEM FIS-H Sebut UNM Darurat Kekerasan Seksual
HMO FT-UNM Sebut Dosen Paksa Mahasiswa Beli Buku
Mahasiswa FISH UNM Tuntut Perbaikan Akademik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 02:01 WITA

[FOTO] RUU TNI Dinilai Ambisi, Aliansi BEM Makassar Gelar Aksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:20 WITA

Organda Se-UNM Gelar Aksi Evaluasi Kinerja Prabowo-Gibran

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:45 WITA

Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Lakukan Gerakan Penolakan RUU TNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WITA

PPKS UNM Sulit Tangani Kasus Pelecahan di FIS-H Karena Tidak Dilaporkan

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:11 WITA

[FOTO] Problematika Pelecehan Seksual BEM FIS-H Turun Aksi

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA