PROFESI-UNM.COM – Pembahasan Pancasila termasuk filsafat Pancasila, sebagai suatu kajian ilmiah harus memenuhi syarat-syarat ilmiah. Seperti dikemukakan oleh I.R. Poedjowijatno dalam bukunya ‘Tahu dan Pengetahuan’ yang merinci syarat-syarat ilmiah sebagai berikut.
1. Berobjek
Syarat pertama bagi suatu pengetahuan yang memenuhi syarat ilmiah adalah bahwa semua ilmu pengetahuan itu harus memiliki objek. Oleh karena itu, pembahasan Pancasila secara ilmiah harus memiliki objek. Dalam filsafat ilmu pengetahuan dibedakan atas dua macam yaitu objek forma dan objek materia.
Objek forma Pancasila adalah suatu sudut pandang tertentu dalam pembahasan Pancasila, atau dari sudut pandang apa Pancasila itu dibahas. Sedangkan, objek materia Pancasila adalah suatu objek yang merupakan sasaran pembahasan dan pengkajian Pancasila baik yang bersifat empiris maupun non-empiris.
2. Bermetode
Setiap pengetahuan ilmiah harus memiliki metode yaitu seperangkat cara atau sistern pendekatan dalam rangka pembahasan Pancasila untuk mendapatkan suatu kebenaran yang bersifat objektif. Metode dalam pembahasan Pancasila sangat tergantung pada karakteristik objek forma maupun objek materia Pancasila. Salah satu metode dalam pembahasan Pancasila adalah metode ‘analitico syntetic’ yaitu suatu perpaduan metode analisis dan sintesis.
3. Bersistem
Suatu pengetahuan ilmiah harus merupakan suatu yang bulat dan utuh. Bagian-bagian dari pengetahuan ilmiah itu harus merupakan suatu kesatuan, antara bagian-bagian itu saling berhubungan, baik berupa hubungan interelasi (saling bubungan), maupun interdependensi (saling ketergantungan). Pembahasan Pancasila secara ilmiah harus merupakan suatu kesatuan dan keutuhan, bahkan Pancasila itu sendiri dalam dirinya sendiri adalah merupakan suatu kesatuan dan keutuhan ‘majemuk tunggal’ yaitu kelima sila itu baik rumusannya, inti dan isi dari sila-sila Pancasila itu adalah merupakan suatu kesatuan dan kebulatan.
4. Bersifat Universal
Kebenaran suatu pengetahuan ilmiah harus bersifat universal, artinya kebenarannya tidak terbatas oleh waktu, ruang, keadaan, situasi, kondisi maupun jumlah tertentu. Dalam kaitannya dengan kajian Pancasila hakikat ontologis nilai-nilai Pancasila adalah bersifat universal, atau dengan lain perkataan inti sari, esensi atau makna yang terdalam dari sila-sila Pancasila pada hakikatnya adalah bersifat universal.
Tulisan ini dikutip di Buku “Pendidikan Pancasila” Filsafat Administrasi Pendidikan Sebagai Jalan Lurus Menuju Tujuan Pendidikan” oleh Prof. DR. Kaelan, M.S. pada halaman 7-9, dan diterbitkan oleh PARADIGMA Yogyakarta. (*)
*Reporter: Firmansyah