
PROFESI-UNM.COM – Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan kebijakan baru terkait perkuliahan semester antara, Kamis (7/6)
Hal itu, ia sampaikan melalui surat resmi dengan nomor 2586?UN. 36.6/TU/2018. Dengan isi surat tersebut menyatakan masing-masing fakultas dalam lingkup UNM dapat mengikuti semester antara di tahun 2018.
Berdasarkan kalender akademik UNM, jadwal pendaftaran dan pembayaran perkuliahan semester antara 2018 ditetapkan tanggal 29 Juni hingga 5 Juli mendatang. (*)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
[divider][/divider]
*Nurul Atika