
PROFESI-UNM.COM – Pedagang kaki lima (PKL) di depan Kampus Parangtambung Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan pembongkaran lapak, Sabtu (31/12). Pembongkaran tersebut dikabarkan harus dilakukan sebelum memasuki tahun 2017.
Salah satu pemilik kios, Haerul mengatakan, pembongkaran kios merupakan kesepakatan rapat bersama pihak universitas dan Pemerintah Kota Makassar, Kamis (29/12) lalu. Kesepakatannya berisi bahwa pelapak harus meninggalkan area kampus sebelum tanggal 1 Januari 2017.
“Kami diberi waktu beberapa hari. Ini sudah mencapai waktu final, karena malam tahun baru harus dikosongkan,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, aliran listrik akan diputuskan mulai malam ini. Akibatnya, pelapak harus segera memindahkan barang dan meninggalkan tempatnya.
Sementara itu, Haerul mengaku, masih ada pelapak yang belum melakukan pembongkaran lahan. Padahal, dikabarkan pihak universitas akan melakukan survei pada 1 Januari.
“Ini masih ada yang tidak memusingkan. Entah mereka menyerahkan ke birokrasi mengenai pembongkarannya atau bagaimana,” ucapnya.
Dalam pembongkaran ini, tak ada lagi yang diberatkan karena ini sudah telah disepakati oleh semua pihak. (*)
*Reporter: Muh Abil Arkam/Editor: St Aminah`