
PROFESI-UNM.COM – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Pendidikan Luar Biasa (PLB) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM) melakukan Aksi Sosial dalam rangka memperingati momentum Hari Disabilitas Internasional (HDI). Kegiatan tersebut berlangsung di Anjungan Pantai Losari, Minggu (3/12).
Sekretaris Umum HMJ PLB, Muh. Yusril Thahir mengatakan, aksi sosial ini merupakan puncak rangkaian peringatan HDI 3 Desember. Sebelumnya telah dilaksanakan berbagai rangkaian kegiatan untuk anak disabilitas dengan unjuk karya ataupun kemampuannya di Pelataran Menara Pinisi, Jumat dan Sabtu (1-2/12).
“Tuntutan kami dalam aksi ini, yaitu mendukung RPP Versi masyarakat untuk pelaksanaan UU No.8 thn 2016 dan implementasi perda no.6 thn 2013,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebelum dilakukan aksi sosial ini, telah diadakan malam kajian UU No. 8 tahun 2016 dan perlombaan seni disabilitas dengan menghadirkan 22 Sekolah Luar Biasa (SLB) dan sekolah inklusi se-kota Makassar. Kegiatan ini dirangkaikan dengan orasi, penandatanganan dukungan, bagi-bagi 600 bunga dan selebaran tentang disabilitas.
“Malam kajian ini sebagai penguatan atau penambahan wawasan bagi mereka yang ingin berpartisipasi terhadap aksi sosial ini, agar mereka yang ikut meramaikan kegiatan ini tidak hanya turut meramaikan tanpa bekal ilmu atau wawasan tentang UU No. 8 Tahun 2016,” jelasnya.
Mahasiswa angkatan 2015 ini berharap, dengan diadakannya kegiatan ini, semoga dapat terimplementasi dari UU No. 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Serta tidak ada lagi diskriminasi bagi mereka kaum disabilitas.
“Semoga kegiatan ini dapat mengubah perspektif masyarakat tentang penyandang disabilitas dan tidak ada lagi diskriminasi bagi mereka baik itu dalam sektor pendidikan, sosial maupun lapangan pekerjaan, dan 7 PP dari UU No. 8 tahun 2016 tidak diubah jadi satu PP saja, PP sapu jagad karena itu akan sangat merugikan kaum difabel,” harapnya.
Aksi Sosial ini dilakukan bersama organisasi dan komunitas disabilitas di Sulawesi Selatan untuk menyuarakan hak-hak penyandang disabilitas. (*)
*Reporter: Ulil Afiah Az-zakiyah / Editor: Wahyudin