[OPINI] Fenomena Disruption Dalam Pelayanan Publik: Tantangan Dan Peluang Diera Digital

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 19 November 2023 - 04:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret penulis, (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Pemanfaatan teknologi digital kini menjadi hal yang penting di semua sektor, termasuk pelayanan
publik. Banyaknya pengguna teknologi di Indonesia dan kemajuan teknologi yang semakin pesat memberikan peluang bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. Di banyak bidang, kemajuan teknologi digital memberikan respons yang sangat baik. Para pemimpin pemerintahan dan pembuat kebijakan mengambil tindakan dengan memperkenalkan sejumlah inovasi.

Perubahan drastis ini mengubah sistem dan cara-cara lama dikenal dengan Disruption. Perubahan ini berdasarkan hasil analisa dan kebutuhan masyarakat dan secara tidak terduga mendapat respon penerimaan yang baik dari masyarakat karena mendorong pelayanan yang lebih cepat dan efektif dengan menggunakan basis teknologi informasi.

Disruption Era menjadi salah satu perbincangan yang hangat saat ini. Berbagai akademisi mengangkat tema ini kaitannya dengan kemampuan bertahan suatu teori, perusahaan atau bahkan negara dalam menghadapi perubahan yang secara drastis mengubah banyak hal. Pengaruhnya yang sangat signifikan dalam membentuk pola kehidupan yang baru dan berbeda jauh dengan apa yang terjadi sebelumnya, menjadikan tema bahasan tentang Disruption Era menjadi hal yang menarik untuk
dibahas. Pengaruh yang besar terhadap perubahan sosial masyarakat dan kebijakan yang ada di dalamnya, merupakan bahasan yang sangat penting.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perubahan drastis ini mengubah sistem dan cara-cara lama dikenal dengan Disruption. Perubahan ini berdasarkan hasil analisa dan kebutuhan masyarakat dan secara tidak terduga mendapat respon penerimaan yang baik dari masyarakat karena mendorong pelayanan yang lebih cepat dan efektif dengan menggunakan basis teknologi informasi.

Disruption Era menjadi salah satu perbincangan yang hangat saat ini. Berbagai akademisi mengangkat tema ini kaitannya dengan kemampuan bertahan suatu teori, perusahaan atau bahkan negara dalam menghadapi perubahan yang secara drastis mengubah banyak hal. Pengaruhnya yang sangat signifikan dalam membentuk pola kehidupan yang baru dan berbeda jauh dengan apa yang terjadi sebelumnya, menjadikan tema bahasan tentang Disruption Era menjadi hal yang menarik untuk dibahas.

Baca Juga Berita :  [Opini] Kalung Antivirus Corona yang Cetar Membahana

Perubahan sosial dalam masyarakat dan dampaknya yang besar terhadap politik internal merupakan pembahasan yang sangat penting. Perkembangan yang sangat penting ini akan menciptakan banyak peluang baru dalam kehidupan sosial di masa depan. Tidak dapat dipungkiri juga akan membawa tantangan baru bagi pembentukan gaya pemerintahan dan implementasi kebijakan. Dalam banyak literatur profesional, disrupsi mengacu pada sesuatu seperti inovasi yang “menghancurkan” pasar lama dan mengarah pada munculnya pasar baru. Berdasarkan buku Christensen “Dilema Inovasi. ” Ia mencoba mengungkapkan tipe pelanggan atau konsumen yang sering menuntut akan kualitas suatu produk dan ini sering menimbulkan “gangguan” bagi para penyedia produk, barang atau jasa apabila mereka melangkah terlambat atau gagal dalam berinovasi. Sedangkan era 4. 0 adalah era digital, dimana revolusi industri menuntut tata kelola pemerintahan ke arah yang penuh inovasi, adaptif dan transparan.

Revolusi industry 4. 0 juga menuntut pemerintah menggunakan system digitalisasi di seluruh aspek pelayanan semisale budgeting,e learning, E KTP,e Planning, dll Pemerintah wajib membangun sistem e-governmentbaik dari pusat sampai daerah, masuk ke seluruh kelembagaan, memperkuat teknologi dan komunikasi tujuannya agar dapat membangkitkan efisiensi, efektivitas dan produktivitas dengan tetap berpegang pada prinsip akuntabilitas dan transpansi Dalam konteks pelayanan publik. Maka, sudah tidak zaman lagi pelayanan publik yang lamban, berbelit-belit jauh dari kemudahan apalagi diskriminatif, termasuk para ASN atau penyelenggara negara yangmindsetnya masih kaku, kolot dan tidak reformis ditambah gaptek (gagap tekhnologi) serta minim kreasi dan inovasi. Apabila terjadi Konsekuensinya, di era ini akan semakin tertinggal jauh bahkan dengan sendirinya akan  “menghilang” atau tergusur . Point mendasar dari pelayanan publik di era disruption 4.0 adalah kemampuan untuk membaca setiap gerakan yang terlihat dan yang tidak terlihat, mengantisipasi  “Keterkejutan” dan kecepatan perubahan zaman serta secara sadar mampu memenuhi keinginan pelanggan (rakyat) termasuk berani dan mampu bersaing secara benar dan tepat .

Baca Juga Berita :  Jadwal Pelaksanaan Wisuda Periode November 2024

Kita sudah merasakan bersama bahwa perubahan pelayanan publik di era disruption 4.0 baik adminsitrasi, barang dan jasa begitu massif. Beberapa diantaranya transportasi publik seperti angkot dan ojek tradisional yang sekarang diganti dengan transportasi berbasis online atau pasar tradisonal dan toko ritel modern yang juga “terganggu” dengan jual beli online,pelayanan administrasi berbasis sidik jari atau digital menjadikan layanan berbasis kertas menjadi sangat kuno, bermunculan aplikasi yang memudahkan masyarakat,yang mana semua fasilitas tersebut bisa didapatkan dengan mudah hanya dengan satu smartphone saja.Ini semua hanya potret kecil dari pengaruh disruption atas pelayanan publik di masa kini. Orientasi dan harapan publik atas pelayanan yang lebih cepat, sederhana, mudah, terjangkau dan bebas akses/waktu menjadi satu keniscayaan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara layanan (pemerintah).

Oleh sebab itu tidak ada lagi alasan untuk menghindar Melakukan evaluasi dan Mereformulasi segala kebijakan serta merubah mental sdm dan leadership di tubuh pelayanan publik kita menjadi satu keniscayaan yang harus dilakukan, pendekatan berbasis tekhnologi tanpa meninggalkan sisi kemanusiaan (propartif) juga harus menjadi pedoman bagi tindakan pemerintah atas pemberian layanan publik. Tantangan di era Disruption 4.0 adalah kita tidak hanya menginginkan pemerintahan yang bersih dan baik, namun kita juga menginginkan pemerintahan yang relevan, dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakatnya. Pemerintah dan penyedia layanan publik juga mempunyai peran penting dalam hal ini.

*Penulis adalah Asrul Askar, Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Administrasi Publik Universitas Negeri Makassar

Berita Terkait

Seni Berbicara, Kemampuan Persuasif dalam Berkomunikasi
[Opini] Tubuh kalian bukan tanah kolonial, Pikiran kalian Bukan pula Budak Patriarki
[Opini] Wajah Kampus Hari Ini: Sepi Pemikiran, Sibuk Formalitas
[Opini] Genosida Biological Diversity
[Opini] Tahun Ajaran Baru, Ketimpangan Lama
[Opini] Ketika Rambut Gondrong Lebih Dipermasalahkan daripada Mutu Pendidikan
[Opini] Membaca Adalah Momen Dialektika dengan Orang-Orang Hebat Sepanjang Masa
[Opini] Dilema Status Kewarganegaraan Indonesia
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:13 WITA

Seni Berbicara, Kemampuan Persuasif dalam Berkomunikasi

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:07 WITA

[Opini] Tubuh kalian bukan tanah kolonial, Pikiran kalian Bukan pula Budak Patriarki

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:56 WITA

[Opini] Wajah Kampus Hari Ini: Sepi Pemikiran, Sibuk Formalitas

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:23 WITA

[Opini] Genosida Biological Diversity

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:41 WITA

[Opini] Tahun Ajaran Baru, Ketimpangan Lama

Berita Terbaru

Potret sekelompok orang sedang berkomunikasi, (Foto: Int.)

Opini

Seni Berbicara, Kemampuan Persuasif dalam Berkomunikasi

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:13 WITA

Surat edaran Rektor UNM mengenai perpanjangan batas waktu pembayaran UKT, (Foto: Ist.)

Info Akademik

Tenggat Pembayaran UKT Semester Gasal Diperpanjang hingga Akhir Juli

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:52 WITA

Potret Muhammad Ryaas Risyady, (Foto: Ist.)

Opini

[Opini] Genosida Biological Diversity

Kamis, 17 Jul 2025 - 23:23 WITA