PROFESI-UNM.COM – Sudah seharusnya dunia pendidikan menjadi tempat persemaian antara intelektualitas, sosialitas, dan spiritual. Kelembutan etika dan keluhuran cita estetika adalah derajat capaian tertinggi yang diharapkan oleh para pengajar, baik guru dan dosen yang pekerjaannya itu dilatarbelakangi dorongan hatinya, dengan kata lain profesi yang diembannya lahir dari vocation (panggilan jiwa) dan profesionalismenya lahir dari passion (cinta). Sedang “Covid-19“ terlahir dengan ragam pemaknaan, mulai dari kajian ilmiah (science), ujian kemanusiaan yang diikuti dengan kebijakan social and physical distancing serta sosialisasi hashtag dirumahaja, serta pemaknaan agama yakni ujian ummat manusia untuk muhasabah diri agar lebih dekat kepada sang pencipta.
Tentu melihat konteks diatas sesungguhnya Pendidikan Nasional dan Covid 19 orientasinya ke manusia itu sendiri. Manusia Indonesia dibentuk oleh lingkungan dan pendidikan yang tujuannya sebagaimana dalam UU Sisdiknas adalah melahirkan manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berkahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, menjadi warga negara demokratis dan bertanggung jawab. Olehnya itu, merebaknya covid 19 adalah ajang untuk merefleksikan tujuan pendidikan nasional kita.
Kebijakan nasional tentang merebaknya Covid 19 tentu sudah sampai kepada seluruh masyarakat Indonesia, terkhusus kaum millenials yang memiliki smartphone sehingga terbilang cepat menerima informasi tersebut. Namun faktanya, masih banyak orang yang mengeluhkan keberadaan atau kebiasaan kaum muda yang banyak menghabiskan waktunya ditempat umum, sebutlah sepeda santai bersama rekan dan komunitasnya dengan dalih menjemur diri yang merupakan bagian dari anjuran yang dikampanyekan pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut menjadi paradoks, sebab penilaian orang yang sedang aktif menjalankan anjuran pemerintah menganggap kegiatan tersebut adalah kegoblokan bahkan diiringi oleh cacian yang penuh rasa kebencian yang dimuat di media sosial sehingga yang terjadi adalah peran gagasan yang menganggap semua pilihan hidupnya adalah positif.
Sudah semestinya media sosial menjadi wadah corong kebijakan pemerintah bukan sebaliknya, menjadi ruang tarik menarik urat saraf sehingga terjadilah polarisasi oleh netizen. Penulis miris melihat kondisi sekarang yang tengah dirawat oleh pemerintah malah dicederai sendiri oleh sebagian orang yang punya pandangan sendiri mengatasi covid 19 ini. Wajah pendidikan Indonesia tertampar dengan hadirnya kaum yang selalu punya antitesa dari kebijakan pemerintah yang seharusnya kita dukung dan bahu membahu dalam menangani masalah global ini sebab pengamat ekonom pun sudah banyak memprediksikan jika Indonesia tak mampu meredam laju penyebaran wabah ini maka kiamat ekonomi akan kembali mengahantui Indonesia.
Apakah ada masalah dari Pendidikan kita? Pendidikan harusnya menselaraskan kita, menguatkan kita, serta menyadarkan kita arti ke-Indonesia-an yang menurut Sosiolog Ben Anderson bahwa negeri ini terlahir dari komitmen bersama oleh kaum pemuda untuk menentukan watak khas dan arah revolusi Indonesia.
Sejak adanya UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003, maka sudah seharusnya generasi yang khususnya era 90-an menjadi katalisator dalam mewujudkan Indonesia yang aman dan damai bukan malah sebaliknya dengan fakta yang menyebarluasnya video di media sosial masih banyak yang mengganggap hal tersebut sepele karena masih keluyuran dimana-mana. Boleh dikatakan masih banyak yang belum menjadi pribadi ideal yang diinginkan oleh sistem pendidikan nasional kita. Semoga melalui tulisan ini mampu menjinakkan hati yang keras demi membantu pemerintah Indonesia mengatasi wabah pandemi Covid 19 ini.
Warga Negara Ideal (The Ideal Citizen)
Dalam sebuah jurnal internasional dijelaskan bahwa seorang warga negara yang ideal demokratis seyogyanya tampil sebagai pengambil keputusan yang cerdas dan bernalar dimana tumbuhnya individu warga negara yang “competent” atau berkemampuan, “confident” atau berkeyakinan, dan “commitment” atau kesedian untuk berbakti atau mengabdikan diri.
Dalam hal competent, yang dimaksudkan adalah kemampuan memahami kebijakan pemerintah dan dalam hal confident adalah hadirnya kepercayaan yang diberikan oleh stakeholders serta memiliki commitment untuk mewujudkan tujuan bersama yakni bebas dan aman dari pandemi covid 19. Tanpa 3C tersebut. maka wabah Covid 19 tersebut dapatlah dikukuhkan sebagai ancaman disentegrasi nasional bangsa Indonesia.
Teringat kalimat Ki Hadjar Dewantara bahwa corak warna dan watak rakyat kita sudah diabadikan di sila kedua yakni bangsa beradab, bangsa yang berkebudayaan, bangsa yang menginsyafi keluhuran dan kehalusan hidup manusia serta sanggup menyesuaikan hidup kebangsaannya. Semoga kita menyadarinya bersama sehingga dapat menjadi slogan yang diterikkan dan laku yang diwujudkan demi melawati wabah yang sungguh mengancam peradaban ini.(*)
*Penulis: Mirwan Fikri Muhkam, M.Pd