PROFESI-UNM.COM – Dampak wabah virus Corona (COVID-19) tidak hanya merugikan sisi kesehatan. Virus yang bermula dari Kota Wuhan, Tiongkok ini bahkan turut mempengaruhi perekonomian negara-negara di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Ekonomi global dipastikan melambat, menyusul penetapan dari WHO yang menyebutkan wabah Corona sebagai pandemi yang mempengaruhi dunia usaha.
Virus ini dengan cepat menyebar ke seluruh penjuru dunia, penyebaran virus ini memperlambat bahkan nyaris menghentikan pertumbuhan ekonomi baik itu secara nasional maupun dunia. Virus ini juga berdampak ke berbagai sektor industri di tanah air mulai dari manufaktur hingga finansial.
Menurut riset sektor industri yang paling terkena dampaknya terbagi menjadi 3 bagian:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Bagian pertama yang paling terkena dampak cukup tinggi yaitu industri seperti garmen, otomotif, supplier otomotif, konsumer, pariwisata, maskapai penerbangan, hingga pengiriman.
- Pada bagian kedua yang terkena dampak secara moderat adalah industri minuman, kimia, manufaktur, media, logam dan tambang, minyak dan gas, properti, agrikultur hingga perusahaan teknologi Hardware.
- Pada bagian ketiga yang terkena dampak agak minim adalah industri-industri seperti konstruksi, pertahanan, peralatan, transportasi, farmasi, pengemasan, ritel makanan hingga telekomunikasi.
Seperti yang kita ketahui sektor industri adalah salah satu penyumbang terbesar dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia di tahun lalu. Kontribusi yang diberikan dari industri ini pada PDB 2019 tercatat 19,62%. Kontribusi tersebut jauh di atas perdagangan, pertanian, konstruksi hingga Pertambangan.
Menurut data yang dihimpun dari Badan Pusat Statistik (BPS) selama Februari 2020 nilai impor dari semua golongan barang turun dibanding Januari 2020. Mulai dari impor bahan konsumsi yang menurun 39,91%, lalu impor bahan baku/penolong turun 15,89% hingga barang modal turun 18,03%. Hal tersebut juga membuktikan bahwa penurunan impor bahan baku tersebut dalam negeri tengah lesu.
Penurunan ini juga memang akan muncul dikarenakan memang adanya pembatasan terhadap segala bentuk aktivitas di luar rumah demi mencegah penyebaran COVID-19 yang akhirnya berdampak pada aktivitas ekonomi serta membuat perputaran uang semakin melambat.
Tetapi, pemerintah memberikan keyakinan bahwa walaupun virus ini merebak, segala bentuk kebutuhan harian seperti sembako tetap terjaga. Ada baiknya pemerintah tetapkan kebijakan tegas untuk keberlangsungan PSBB supaya para warga lebih disiplin dalam memerangi COVID-19 dan diharap untuk masyarakat agar tetap mematuhi peraturan pemerintah untuk membasmi COVID-19. Sehingga krisis finansial dan industri bisa segera dibenahi dan normal kembali.(*)
*Penulis: A.Ari Al Anshari, mahasiswa Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial(FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) angkatan 2018