Nadiem Hapus Skripsi Sebagai Syarat Kelulusan Mahasiswa

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 23:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kini menghapus skripsi sebagai satu-satunya syarat kelulusan bagi mahasiswa perguruan tinggi.

Aturan baru tersebut diterbitkan seiring peluncuran Merdeka Belajar Episode Ke-26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi di Jakarta pada Selasa, (29/8). Hal ini mengacu pada Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023, tentang penjaminan mutu Pendidikan tinggi.

Menurut Nadiem, sejauh ini ada banyak kendala yang dialami kampus maupun mahasiswa terkait tugas akhir. Selain beban dari segi waktu, hal ini juga menghambat mahasiswa dan perguruan tinggi bisa bergerak luas merancang proses dan bentuk pembelajaran sesuai kebutuhan keilmuan dan perkembangan teknologi.

“Padahal perguruan tinggi perlu menyesuaikan bentuk pembelajaran agar lebih relevan dengan dunia nyata. Karena itu perguruan tinggi perlu ruang lebih luas untuk mengakui dan menilai hasil pembelajaran di luar kelas,” kata Nadiem, dilansir dari kanal YouTube Kemendikbud Ristek, Selasa (29/8).

Pendiri Gojek tersebut juga mengatakan tidak semua prodi atau jurusan bisa mengukur kompetensi mahasiswanya hanya dari skripsi saja. Misalnya, prodi vokasi akan lebih cocok dengan tugas akhir seperti proyek atau profil dan bentuk lainnya.

Baca Juga :  Ini Upaya Kemendikbudristek Wujudkan Kebutuhan Guru ASN PPPK

“Misalnya seperti prodi dalam vokasi, apakah jika mahasiswanya menulis karya ilmiah yang terpublis secara scientific adalah cara tepat padahal kompetensi dia technical skill,” tambah Nadiem.

Dalam pidato pembukaan tersebut pula Ia mengatakan untuk keputusan bebas skripsi, tesis, diambil alih oleh masing-masing Kepala Program Studi atau Kaprodi bukan lagi diambil alih oleh Kemendikbud Ristek.

“Kaprodi bisa menentukan apakah tugas akhir skripsi atau bentuk lain sudah cocok untuk mahasiswa, mereka yang menentukan,” pungkasnya. (*)

*Reporter: Ibnu Qayyum Abdullah/ Editor: Firmansyah

Berita Terkait

Nadiem Jelaskan Urgensi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan
Segera Daftar, MSIB Angkatan 5 Dibuka Hingga 7 Juni Mendatang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 11:48 WITA

Nadiem Jelaskan Urgensi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan

Rabu, 30 Agustus 2023 - 23:06 WITA

Nadiem Hapus Skripsi Sebagai Syarat Kelulusan Mahasiswa

Minggu, 21 Mei 2023 - 01:38 WITA

Segera Daftar, MSIB Angkatan 5 Dibuka Hingga 7 Juni Mendatang

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA