
PROFESI-UNM.COM – Muhammad Nur Vicky Ahmad mahasiswa Jurusan Psikologi angkatan 2017 merupakan Hafidz pengahapal 30 juz. Vicky pernah berguru di Pesantren Darul Quran di Tangerang Provinsi Banten, salah satu pesantren ternama di indonesia, Pemilik pesantren ini adalah Ustaz Yusuf Mansyur salah satu ustaz inspiratif.
Niat karena ingin seperti sang kakak yang menghabiskan pendidikannya di pesantren, mengantarkan Muhammad Nur Vicky Ahmad , mahasiswa Pendidikan Psikologi Fakultas Psikologi (FPsi) Universitas Negeri Makassar (UNM) menghafal tiga puluh jus Al-Quran.
Vikcy sapaannya, tak menyangka bakal menghapal tiga puluh jus Al-Quran. Cerita itu bermula saat ia lulus sekolah dasar di Kabupaten Gowa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya waktu itu hanya diberitahu kalau akan masuk pesantren , tapi belum tahu dimana tempatnya. Kaget juga kata orang tua besok kamu ke Jakarta ke pesantrennya Ustaz Yusuf Mansyur di sana bagus,” katanya saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Anak kelima dari tujuh bersaudara ini melanjutkan saat tiba di pesantren ia langsung mengikuti pembelajaran tanpa di perkenalkan seluk beluk isi pesantren “langsung tanpa dikasi kenal.Orang tua kemudian tinggal sehari kemudian balik ke Makassar. Tiga bulan sekali baru di jenguk,” lanjutnya.
Saat hidup dilingkungan pesantren , mulailah Vikcy belajar dan mengasah kemampuan membaca Al-Qur’an. Ia mengaku saat lulus SD belum lancar membaca Al-Quran.
“Usia 10 tahun saya belum lancar istilahnya orang Makassar belum bisa baca Al-Quran besar. Jadi saya bersyukur masuk pesantren dan menghapal,” ujarnya.
Bagi Vikcy belajar dan menghapal Al-Quran sangat menyenangkan, karena dengan Al-Quran Ia menilai dapat membahagiakan orang tua, sebagai penuntun hidup dan dapat mengamalkan ajaran yang ada di dalamnya.
“Terutama dapat menjadi Syafaat bagi saya. Ini beberapa motivasi, tapi yang paling utama karena orang tua. Orang tua mana tidak bersyukur anaknya dapat menghapal kitab suci Islam,” tuturnya.
Ia menambahkan semua itu juga tidak terlepas dari lingkungan dan sistem pesantren yang disiplin. Ia berkisah, kalau santri tidak menyetor hapalan tiap hari akan dihukum dengan tidak di izinkan masuk kelas.
“Jadi setiap hari harus menyetor hapalan mulai dari sepuluh ayat hingga satu lembar halaman. Kalau tidak hapal yah tidak masuk kelas. Tapi ini tergantung dari ustaznya, setiap ustaz memegang 20 murid. Tapi memang kalau mau lulus dari pesantren harus hapal tiga puluh juz,” tambahnya.
*Berita ini telah terbit pada tabloid Profesi edisi 227