PROFESI-UNM.COM – Pada zaman La Galigo, Bissu dapat dikatakan memiliki posisi di luar sistem kemasyarakatan dengan berperan sebagai pendeta, dukun, serta ahli “ritual mance” (kemasukan oleh roh), yang dalam bahasa Bugis disebut asoloreng. Mereka merupakan penghubung antara umat manusia dengan dunia dewata, serta memiliki pasangan mistis dari makhluk kahyangan.
Berdasarkan sumber-sumber Portugis yang ditulis pada abad ke-16 dapat diketahui bahwa paling tidak, sejak abad itu, bissu adalah wadam dan biasanya berperilaku homoseksual. Naskah La Galigo sendiri tidak memberi petunjuk apakah “jenis kelamin” para bissu memang sudah demikian halnya sejak dahulu kala. Dari nama-nama bissu juga tidak bisa diketahui apakah mereka lahir sebagai perempuan atau laki-laki.
Menjadi bissu seringkali bukan sebuah pilihan, tetapi merupakan panggilan makhluk gaib yang kelak akan menjadi “mempelai gaib” sang bissu. Bahkan para bissu, laki-laki maupun perempuan, meski dalam kehidupan sehari-hari mempunyai pasangan, kelak tetap saja akan memiliki dua pasangan gaib, satu perempuan dan satu laki-laki.
Untuk menjadi Bissu sering ditandai dengan adanya panggilan gaib yang ditandai dengan gejala psikosomatis tidak sadarkan diri dan melalui ritual pembimbingan oleh Bissu pembimbing, dan diakhiri dengan upacara sebagai Bissu baru. Samapi saat ini ritual tersebut masih dijalankan oleh kaum Bissu yang masih ada.
Banyak upacara yang dipimpin para bissu digambarkan dalam La Galigo. Upacara yang paling banyak dibicarakan dalam teks La Galigo adalah hal-hal yang berkaitan dengan upacara perkawinan dan kelahiran anak. Hal ini mungkin bukan suatu kebetulan belaka, karena lewat perkawinan dan kelahiran anak lah “darah putih” yang diterima dari déwata dijaga kemurniannya, dilestarikan, dan diwariskan turun-temurun di muka bumi.
Hingga kini bangsawan Bugis masih menggunakan Bissu sebagai acuan dalam menentukan aturan upacara-upacara untuk kalangan lapisan atas.
Naskah La Galigo juga berisi gambaran rinci mengenai berbagai praktik peribadatan, seperti gerak dalam melakukan penyembahan atau tata cara mempersembahkan sesajen. Candi atau tempat ibadat khusus tidak pernah disebut dalam naskah La Galigo. Tidak juga disebut-sebut adanya patung gambar déwata atau nenek moyang.
Tulisan ini dikutip dari buku Manusia Bugis karya Christian Pelras halaman 97-99 terbitan Nalar bekerja sama dengan Forum Jakarta-Paris pada tahun 2006. (*)
*Reporter: A. Nur Ainun