Mendikbud RI Beri Keringanan UKT Bagi Mahasiswa di Tengah Pandemi COVID-19

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 19 Juni 2020 - 13:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim telah mengeluarkan kebijakan terkait keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Jumat, (19/6).

Kebijakan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 25/2020 tentang keringanan UKT bagi mahasiswa PTN. UKT dapat disesuaikan bagi mahasiswa yang terdampak pandemi COVID-19 yang mengalami kendala finansial.

Nadiem Makarim mengatakan, bagi para mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19 dapat mencicil UKT bebas bunga serta tanggal pembayaran UKT dapat disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa.

“Jangka waktu pembayaran cicilan UKT dapat disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa mahasiswa dapat mengajukan penurunan UKT serta mengajukan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah(KIP Kuliah) atau beasiswa lainnya yang disediakan perguruan tinggi dan seluruh mahasiswa dapat mengajukan bantuan dana untuk jaringan internet dan pulsa.

Baca Juga :  Lima Hal yang Bisa Kamu Lakukan di Perpustakaan Umum UNM Selain Membaca

“Bisa juga ada fleksibilitas pemberian beasiswa, dan juga bantuan infrastruktur bagi mahasiwa,” tambahnya.

Dikeluarkannya kebijakan tersebut, PTN dapat mengatur regulasi pemberian keringanan UKT bagi mahasiswanya serta bebas menentukan berapa komposisi peringanan berdasarkan kemampuan mahasiswa. (*)

*Reporter : Ema Humaera/Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan

Berita Terkait

General Manager Telkomsel Region Kalimantan jadi Dosen Praktisi UNM
Tak Ada Dosen Mengajar, Mahasiswa Psikologi Kampus V UNM Parepare Belum Bisa Kuliah
(FOTO) Potret Wisuda Periode Agustus 2022
WD 1 FIS-H Sebut Maba Akan Lakukan Perkuliahan Daring
Catat Jadwal Subsidi Kuota Internet Selama 4 Bulan
Lima Tips Belajar Daring Bagi Mahasiswa Baru
Lima Trik Mengatur Waktu Agar Kamu Produktif Maksimal!
Simak Lima Fakta Jurusan PKK
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Oktober 2022 - 23:54 WITA

General Manager Telkomsel Region Kalimantan jadi Dosen Praktisi UNM

Jumat, 26 Agustus 2022 - 16:10 WITA

Tak Ada Dosen Mengajar, Mahasiswa Psikologi Kampus V UNM Parepare Belum Bisa Kuliah

Selasa, 23 Agustus 2022 - 23:24 WITA

(FOTO) Potret Wisuda Periode Agustus 2022

Jumat, 19 Agustus 2022 - 23:00 WITA

WD 1 FIS-H Sebut Maba Akan Lakukan Perkuliahan Daring

Jumat, 25 September 2020 - 11:17 WITA

Catat Jadwal Subsidi Kuota Internet Selama 4 Bulan

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA