Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Ini Minta Mahasiswa untuk Kajian Sebelum Aksi

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 31 Maret 2017 - 00:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Ketua MK RI, Hamdan Zoelva saat menghadiri kegiatan Asosiasi Professor Indonesia beberapa waktu yang lalu - (Foto: Dok. Profesi)
Mantan Ketua MK RI, Hamdan Zoelva saat menghadiri kegiatan Asosiasi Professor Indonesia beberapa waktu yang lalu – (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Di zaman reformasi ini, gerakan mahasiswa tengah bergejolak melakukan aksi dengan mengatasnamakan kesejahteraan Indonesia. Dunia hukum adalah salah satu yang paling disoroti mereka. Lantas, bagaimana pandangan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva terkait hal itu. Berikut kutipan wawancara khusus reporter Profesi.
Muhammad Agung Eka S dengan Hamdan Zoelva.

Bagaimana tanggapan bapak melihat mahasiswa yang sering melakukan aksi tentang amandemen UUD 1945?
Tidak bisa dipungkiri apabila jika ada rencana amandemen Undang-Undang Dasar 1945, mahasiswa pasti melakukan aksi karena takut akan dampaknya. Mahasiswa sebenarnya sudah mulai harus berpikir dengan bijak sebelum melakukan aksi atau tindakan apapun. Mereka terlebih dahulu harus melakukan kajian. Itu penting. Indonesia kan menganut negara kesejahteraan,

Jadi apa sih pak hubungannya dengan Tata Kelola Pemerintahan dan Amademen UUD 1945?
Begini, amandemen diperlukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Apabila amandemen yang kita buat itu, sudah bagus maka kita bisa merasakan sendiri dampaknya. Semuanya ini
memang untuk kesejahteraan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seberapa besar sebenarnya pak pengaruh amandemen bagi negara Indonesia?
Mungkin inilah yang ditakutkan mahasiswa. Sebenarnya pengaruhnya sangat besar, makanya untuk melakukannya tidak sembarangan, dilihat dulu apa dampaknya selama ini. Kita juga berpikir matang matang. Sebagai negera kesejahteraan, tentu saja hal seperti impelementasi dan dampak diperhatikan. Kita sekarang berbicara bagaimana untuk melakukan apa yang terbaik untuk masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  PD III FT UNM Apresiasi Edukasi Masyarakat Berlalulintas

Jadi, jika ada yang salah dalam kenegaraan yang disalahkan adalah UUD 1945? Terus bagaimana dengan konstitusi?
Saya itu anggota lembaga pengkajian, nah dari situ kita diskusikan berbagai aspek termasuk apakah masalah kenegaraan kita saat ini terkait dengan masalah konstitusi atau masalah implementasi. Nah ini yang harus kita teliti secara betul-betul jangan sampai kita karena melihat keadaan yang nggak benar langsung disalahakan pada konstitusi padahal konstitusi
tidak salah.

Misalkan pak, kalau konstitusi yang saat ini sudah tidak cocok lagi. Apa yang dilakukan?
Saya sangat sejutu kalau konstitusi itu sudah tidak cocok, kita mulai kajian yang benar ya masalah kenegaraan akibat konstitusi ya kita ubah lagi. Tapi kalau salah kita karena mau kita kembali kepada yang lama tanpa kita kajian itu kita udah terpuruk dua kali, udah salah dibalik ke yang salah. Kita sudah pernah salah kok, dengan undangundang dasar yang pernah diubah. Karena undang-undang dasar adalah masalah kenegaraan. Jadi harus dikaji ulang. Apakah salah di konstitusi atau tidak.

Bisa beri contoh kasus konstutisi yang tidak salah pak?
Kalau saya dari tadi misalnya masalah pemilihan, pemilihan anggota DPR, pemilihan langsung bupati, Walikota, Gubernur itu bukan masalah konstitusi tapi masalah undang-undang kalau mau dipilih langsung atau dipilih oleh DPR tinggal diubah undang-undangnya. Konstitusi tidak mengatur itu. Tapi bukan masalah itu. Termasuk masalah liberalisme, liberalisme ekonomi. Konstitusi kita tidak menganut liberalisme tapi negara kesejahteraan sudah pasti tapi impelementasi dalam ekonomi kita itu ekonomi liberal.

Baca Juga :  Teater Perubahan Dimensi Pukau Inaugurasi Mahasiswa Tekpen UNM

Apa harapan bapak untuk mahasiswa saat ini tengah banyak melakukan aksi tentang amandemen UUD 1945?
Itu tadi, saya harap mereka bisa melihat dulu akar permasalahannya. Jadilah mahasiswa yang bijak. Jangan asal aksi, biasanya kan begitu mahasiswa aksi karena ada suatu
kepentingan yah. Mereka dibayar atau apalah. Tetap pada porosnyalah.

Terakhir, UNM rencananya ingin membuka prodi ilmu hukum. Sebagai pengamat hukum, bagaimana tanggapan bapak?
Oh bagus itu, kalau memang UNM mau membuka prodi ilmu hukum. Yang jelas kualifikasi dosennya harus memenuhi jangan asal buka. Mereka yang berkompeten di bidang hukum harus ada. Yang terpenting jangan sampai menghasilkan alumni pengangguran. Dibuka lantas nantinya mahasiswa jadi pengangguran. (*)


*Tulisan ini terbit di Tabloid Profesi Edisi 211

Berita Terkait

HIMATIK FT UNM Buka Donasi Korban Kebakaran
Kos-kosan Mahasiswa UNM Kemalingan
Aksi Kampanye Penolakan PLTU Industri di Pantai Losari
GenBI UNM Jadi Agent of Change dalam Peningkatan Berwirausaha SMA 16 Makassar
Es Cendol Dawet Jajanan Tradisional yang Hits di Kalangan Mahasiswa
Musyawarah Komisariat IMM Se-UNM Bahas Evaluasi Kinerja dan Pemilihan Pemimpin Baru
Tim PKM-PM UNM Selenggarakan Program Inovatif Bertajuk Sekolah Melangit
Accounting Festival Jadi Wadah Kembangkan Skill Akuntansi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Maret 2025 - 00:51 WITA

HIMATIK FT UNM Buka Donasi Korban Kebakaran

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:46 WITA

Kos-kosan Mahasiswa UNM Kemalingan

Minggu, 20 Oktober 2024 - 17:07 WITA

Aksi Kampanye Penolakan PLTU Industri di Pantai Losari

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 22:10 WITA

GenBI UNM Jadi Agent of Change dalam Peningkatan Berwirausaha SMA 16 Makassar

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:17 WITA

Es Cendol Dawet Jajanan Tradisional yang Hits di Kalangan Mahasiswa

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA