PROFESI-UNM.COM – Memasuki babak akhir semester genap di masa pandemi, mahasiswa tetap menjalani perkuliahan tanpa bersentuhan langsung dengan kampus. Sebagai gantinya, Universitas Negeri Makassar (UNM) menerapkan perkuliahan daring (dalam jaringan), Sabtu, (11/7).
Dalam pembelajaran jarak jaruh itu, fasilitas kampus tersebut yang harusnya terpakai dalam perkuliahan terpaksa hanya tersimpan saja. Namun, Husain Syam selaku Rektor UNM, memberikan subsidi kuota sebagai gantinya.
Meskipun demikian, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-UNM masih terus berunjuk rasa menuntut keringanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa terdampak pandemi Covid-19.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Menteri Sosial dan Politik BEM UNM, Risal Apandi, UNM mesti memberi pemotongan langsung (UKT) 50% kepada mahasiswa secara menyeluruh di semester selanjutnya.
“Adanya anggaran yang tak terpakai sepenuhnya di semester ganjil, dan anggaran sisa tersebut mesti dialokasikan untuk subsidi UKT mahasiswa secara general di semester yang akan datang,” jelasnya.
Tambahnya, Ia meminta transparansi terkait penggunaan anggaran di semester ganjil tahun ini dan UNM harus melakukan pemotongan UKT.
“Jika pemotongan UKT secara general akan membuat UNM defisit, maka jangan lakukan. Bila UNM surplus anggaran maka harus lakukan pemotongan UKT secara general,” ungkapnya.
Tak dapat dipungkiri, sebelumnya UNM memang telah memberikan keringanan pembayaran UKT bagi mahasiswa, tapi hal ini hanya berlaku bagi mahasiswa dengan masa studi melewati 8 semester, dan mahasiswa yang tak sesuai kemampuan ekonomi dapat melakukan peninjauan ulang.
Menurut Wakil Presiden BEM UNM, Hidayatullah, penurunan UKT mesti dilakukan secara menyeluruh dan tanpa prosedur yang berbelit-belit.
“Keringanan UKT masih belum merata dan proses yang rumit, makanya kita inginkan secara general, dan pemotongan langsung,’ katanya saat dihubungi via WhatsApp.
Dalam rangka menunjang proses perkuliahan jarak jauh (daring), UNM memberikan subsidi kuota sebanyak lima puluh ribu rupiah kepada mahasiswanya. Namun, hal ini masih menuai kritik, lantaran UKT yang dibayarkan mahasiswa tak sebanding dengan yang didapatkannya.
“Anggaran perkuliahan untuk mahasiswa dalam situasi dan kondisi normal itu jauh lebih besar daripada uang kuota yang diberikan,” kata Mensospol BEM UNM, Risal Apandi.
Mahasiswa Jurusan Sosiologi tersebut mengungkapkan bahwa anggaran yang digunakan UNM untuk kuota tersebut sangatlah kecil.
“Dalam Lapkin 2018, besaran Biaya Kuliah Tunggal mahasiswa yang digunakan UNM untuk pembiayaan langsung dan tak langsung adalah Rp360 milyar lebih, sedangkan yang digunakan di semester ganjil tahun 2020 untuk kuota hanya 3 milyar, dan itu tergolong sangatlah kecil jika dibandingkan pengeluaran di tahun 2018,” ungkapnya. (*)
*Reporter: Muhammad Resky/Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan