
PROFESI-UNM.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam rencananya akan menerbitkan SK mengenai Kuliah Kerja Nyata (KKN) semester genap tahun akademik 2017/2018, besok, Kamis (25/1). Setelah hasil rapat yang dilakukan tadi di Ruang Rapat Rektor, lantai tujuh Menara Pinisi, Rabu (24/1) malam.
Hal tersebut di keluhkan salah satu mahasiswa Jurusan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Fakultas Ilmu Sosial (FIS), Achwal Nasar. Ia merasa keputusan tersebut tidak logis.
“Waktu semester lalu teman saya yang KKN tidak di kenakan biaya, sedangkan saya di semester ini yang mau daftar KKN di kenakan biaya,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahasiswa angkatan 2014 ini mengatakan, keputusan dikeluarkan secara mendadak, sebab beberapa mahasiswa sedang merampungkan berkasnya.
“Isu inikan muncul baru-baru ini, itupun tiba-tiba. Sedangkan kami yang mau KKN sedang merampungkan berkas, takutnya teman-teman gagal KKN semester ini,” tambahnya. (*)
*Reporter: Irham Nur / Editor: Wahyudin