
PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Makassar (UNM) menuntut kebijakan kuliah kerja nyata (KKN) Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang saat ini telah berbayar. Hal tersebut dilontarkan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FT, Khaerul Mukmin.
“Kita mengetahui bahwa KKN PPM merupakan KKN yang dananya bersumber dari Dikti yang diajukan melalui proposal pengabdian oleh seorang tenaga pendidik di kampus. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, mahasiswa bisa diikutkan dan bisa pula tidak,” katanya saat menyampaikan aspirasinya kepada Dekan FT saat aksi di depan gedung Teknol, Kamis (23/6).
Yang menjadi persoalan, kata Khaerul, ketika mahasiswa diikutkan dan dikenakan biaya. Padahal menurutnya, anggaran pelaksanaan KKN PPM ini sudah termaktub dalam proposal yang diajukan oleh dosen ke Dikti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di Jurusan Teknik Elektronika ada beberapa mahasiswa yang mau mengikuti KKN PPM. Dan itu dikenakan biaya,” ucapnya.
Saat menanggapi tuntutan tersebut, Dekan Fakultas Teknik, Muhammad Yahya tidak mengetahui banyak persoalan KKN PPM. Ia hanya mengalihkan ke bagian Lembaga Pengabdian Masyarakata (LPM).
“Kalau persoalan ini, kalian tanyakan Pak Bakhrani, Mantan PD III kita lalu. Dia yang lebih tahu,” katanya. (*)
[divider][/divider]
*Reporter: Muh. Sauki Maulana / Editor: Wahyudin