
PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali aksi terkait penolakan pungutan liar. Aksi ini berlangsung di depan Gedung FIS, Jumat (26/5).
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIS, Syainal mengatakan, kegiatan ini merupakan aksi lanjutan yang sebelumnya digelar pada 22 Maret dengan topik yang sama. Mahasiswa ingin adanya kejelasan terkait tindakan birokrasi dalam praktik penyimpangan ini.
“Mengapa ini menjadi problematika kita bawa kembali, persoalan ini sudah dibicarakan, nah kita anggap dua bulan ini dikira cukup membicarakan bagaimana baiknya ini, bagaimana jalan yang bisa sama-sama kita tempuh,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahasiswa angkatan 2013 ini juga menuturkan, dalam kurung waktu dua bulan setelah adanya aksi pertama. Upaya birokrasi dalam melakukan sosialisasi penolakan pungli di setiap prodi dinilai masih kurang utamanya bagi mahasiswa yang sedang penyelesaian studi. Sehingga, masih saja oknum yang tetap berulah.
“Teman-teman yang mau penyelesain belum tahu kalau ada ini pelarangan, nah sejauh ini yang kita dapatkan baru satu prodi yang melakukan sosialisasi itu pun menurutnya teman-teman hanya di mahasiswa baru, nah yang sedangkan kita tahu bahwa pungutan liar itu rawan terjadi dalam proses penyelesaian studi,” jelasnya.
Ia pun meminta kepada birokrasi untuk segera membuat surat edaran terkait penolakan pungli yang saat ini telah beredar. Agar semua mahasiswa mengetahui informasi tersebut. “Saya minta SK Pungli akan ada, karena saya kira dua bulan ini cukup kita membahas ini,” imbuhnya. (*)
*Reporter: Muh. Agung Eka S