PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa Magang Program studi Administrasi Kesehatan (Adminkes) Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) Universitas Negeri Makassar (UNM), ikuti kegiatan bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 24-25 Agustus di Watampone, Kabupaten Bone.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, Ibu Nurmina Yusuf dan juga Kepala bidang bagian Pangan Makanan dan Obat BPOM Makassar, bapak Hamka Hasan selaku pemateri dalam kegiatan tersebut.
Dalam penyuluhan tersebut Hamka menjelaskan pentingnya pembekalan bagi Usaha Mikro untuk mengedepankan produk-produk yang mereka hasilkan dimana pentingnya penggunaan produk yang baik dan benar salah satunya ialah penggunaan bahan tambahan pangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penggunaan yang tepat sesuai takaran batas aman akan memberikan manfaat teknologi terhadap mutu pangan. Penggunaan yang tidak tepat atau melebihi takaran yang aman dapat membahayakan kesehatan,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan penggunaan tambahan pangan hanya digunakan pada produk pangan jika benar-benar diperlukan secara teknologi.
“Produk yang habis dikonsumsi dalam satu hari tidak perlu menggunakan bahan tambahan pangan seperti pengawet,” ucapnya.
Terakhir, Hamka juga menjelaskan prinsip penggunaan bahan tambahan pangan dimana bahan tambahan pangan tidak boleh digunakan untuk menyembunyikan pengunaan bahan-bahan yang tidak memenuhi syarat.
“Pengunaan bahan tambahan pangan tidak boleh digunakan untuk menyembunyikan cara kerja yang bertentangan dengan cara produksi yang baik juga tidak boleh digunakan untuk Menyembunyikan kerusakan pangan,” tutupnya. (*)
*Reporter : Dwi Putri