PROFESI-UNM.COM – Lembaga Kemahasiswaan (LK) Universitas Negeri Makassar (UNM) menyuarakan aspirasi melalui aksi “Orange Menggugat”. Aksi tersebut berlngsung di depan Menara Pinisi UNM, Kamis, (27/8).
Adapun tuntutan yang diajukan kepada birokrasi antara lain;
1. Penurunan biaya UKT sebesar 50% bagi mahasiswa angkatan 2013
2. Mencabut surat nomor 3115/UN36/TU/2017 terkait masa studi dan pemayaran UT mahasiswa Bidikmisi dan UKT Nol
3. Meminta lampiran penggolongan UKT untuk mahasiswa angkatan 2017 kepada aliansi UNM.
4. Menuntut agar diberikan ruang yang lebih besar dalam Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB). (*)
*Foto dan Teks: Dasrin