Terima uang - (Ilustrasi)
Terima uang – (Ilustrasi)

PROFESI-UNM.COM – Dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) dinilai telah melakukan pungutan liar (pungli) dengan modus jual beli buku. Salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Mukidi mengaku  praktik jual beli buku telah banyak dilakukan oleh oknum dosen dijurusannya. Bahkan ada yang sampai mengancam.

“Kalau kita tidak beli buku dari itu dosen, nilai kami pasti akan bermasalah,”ungkap Mukidi.

Ada banyak dosen yang memakai cara tersebut untuk mendapatkan keuntungan dari hasil penjualan buku tersebut. Hal tersebut sudah menjadi kewajiban bagi mahasiswa untuk membelinya.

“Di kelas kami itu, istilahnya diwajibkan membeli buku dan modul yang dijual langsung oleh dosen. Padahal, seharusnya bisa menyarakan jenis dan nama buku saja, mau beli atau tidak itu hak kami,”katanya.

Modus operasi tersebut juga terjadi di Fakutlas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM. Salah satu mahasiswa baru, Jessica (Samaran), itu mengungkapkan jika ada oknum dosen yang mengancam akan memberinya nilai ‘Error’ jika tidak membeli buku yang dijualnya.

Bukan hanya satu, beragam buku yang dijual oleh oknum dosen tersebut. Harganya pun variatif, mulai dari Rp 45 ribu hingga Rp 100 ribu.

“Tentu saja ini yang memberatkan, padahal saya punya senior yang punya buku yang sama persis dengan yang dijual itu dosen. Seharusnya itu bukunya senior ku saja ku pinjam, tapi karena itu dosen paksa kita beli, jadi mau tidak mau harus kita beli supaya tidak dapat nilai Error,” keluhnya. (*)


*Tulisan ini terbit pada Weekly News Edisi 02

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan