Direktur P3G Setuju Pelarangan Guru Beri PR

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 16 September 2016 - 20:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur P3G UNM, Abdullah Pandang (depan) usai Yudisium dan Wisuda Peserta PPG Periode III 2016 di Ruang teater Menara Pinisi. (Foto: Dok. Profesi)
Direktur P3G UNM, Abdullah Pandang (depan) usai Yudisium dan Wisuda Peserta PPG Periode III 2016 di Ruang teater Menara Pinisi. (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi resmi melarang guru memberikan PR akademis bagi siswa SD hingga SMA. Pelarangan tersebut tertuang melalui Surat Edaran Nomor 421.7/2016/Disdikpora tentang Pemberian Tugas Kreatif Produktif Pengganti Pekerjaan Rumah dan Larangan Pelarangan Karya Wisata, berlaku sejak 5 September 2016.

Pelarangan adanya PR akademis dari guru turut ditanggapi positif oleh Direktur Pengembangan Profesi Guru (P3G) UNM, Abdullah Pandang. “Setuju saja, seharusnya memang tidak ada PR untuk siswa,” katanya.

Baca Juga Berita :  Ini 10 Ranking Institusi Berdasarkan Publikasi Internasional Sinta 2

Dosen Psikologi Pendidikan dan Bimbingan ini menuturkan, guru mestinya menuntaskan topik pelajaran di sekolah, bukan membebankan ke rumah. “Seringkali guru langsung minta buka halaman sekian lalu instruksikan untuk kerja soal di rumah. Tapi guru itu belum menjelaskan secara memadai,” bebernya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Abdullah Pandang, fenomena tersebut lazim terjadi di sekolah-sekolah Indonesia. Padahal, lanjutnya, sejumlah negara maju tidak lagi membebankan PR bagi siswanya. “PR dapat berdampak buruk karena mengurangi waktu bersama keluarga, bermain, serta bersosialisasi,”ujarnya.

Baca Juga Berita :  BK FIP UNM Helat Pelatihan Komunikasi Interpersonal melalui PKM LP2M

Ia pun mendorong guru agar mampu kreatif dalam memberikan pengganti PR. Di antaranya, mengajak siswa untuk berdiskusi dengan teman atau mengamati keadaan sekitar sesuai dengan pemahaman di sekolah.

“Kalaupun ada PR, harus ada komunikasi antara guru. Jangan sampai menyiksa siswa karena setiap pelajaran ada PR,” harapnya. (*)


*Reporter: Awal Hidayat

Berita Terkait

Wujudkan Pengurus Integritas, IKA UNM Sulselbar Gelar Pengukuhan dan Ramah Tamah
Isu Penghapusan Pegawai Honorer Dari Instansi Pemerintah, Berikut Tanggapan Rektor UNM
WPS Fair 2024 Buka Wawasan Kebebasan Berekspresi
Komunitas Novo Club Buka Pendaftaran Anggota Baru
Simak Cara Pindah Memilih Pemilu 2024
Husain Syam Pastikan Transformasi PTN BH Tidak Pengaruhi Biaya Kuliah
Muh Hamzah Terpilih sebagai Formatur Ketua Umum DPK Kepmi La Pawawoi Bone UNM
Satgas PPKS UNM Edukasi Lembaga Kemahasiswaan soal Kekerasan Seksual
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:50 WITA

Wujudkan Pengurus Integritas, IKA UNM Sulselbar Gelar Pengukuhan dan Ramah Tamah

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:00 WITA

Isu Penghapusan Pegawai Honorer Dari Instansi Pemerintah, Berikut Tanggapan Rektor UNM

Minggu, 20 Oktober 2024 - 14:16 WITA

WPS Fair 2024 Buka Wawasan Kebebasan Berekspresi

Kamis, 18 Januari 2024 - 19:34 WITA

Komunitas Novo Club Buka Pendaftaran Anggota Baru

Senin, 15 Januari 2024 - 00:32 WITA

Simak Cara Pindah Memilih Pemilu 2024

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA