Kronologi Mahasiswa UNM Lakukan Aksi Pencurian di MR.DIY MP

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 28 November 2022 - 20:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Pelaku aksi pencurian yang terjadi di MR.DIY Mall Panakkukang adalah salah satu mahasiswa dari Universitas Negeri Makassar (UNM) yang berinisial S. S melancarkan aksinya dengan menggunakan tas khusus belanja yang disediakan MR.DIY kemudian memasukkan beberapa barang kedalamnya. Karyawan toko yang sedari awal mencurigai S akhirnya menangkap S saat keluar dari Toko. Berdasarkan CCTV, S melancarkan aksinya pukul 12.53 Waktu Indonesia Tengah (Wita), Senin, (28/11).

S awalnya memasuki toko nampak seperti pelanggan pada umumnya, berjalan mengitari rak-rak penjualan, hingga akhirnya karyawan menawarkan bantuan kepada si S, namun S menolak dan menjauh dari karyawan. Semakin didekati karyawan, S semakin menjauh. Hingga akhirnya salah satu karyawan mencurigai gerak gerik S.

Baca Juga :  Dua Mantan Rektor UNM Hadiri Pelantikan Husain Syam

“Kami awalnya tidak berfikir aneh, tapi pas lama sekali mi ini S jalan kelilingi rak, akhirnya kami tawari bantuan, tapi dia menolak, semakin kami dekati, dia pindah ke Lorong rak lain,” jelas salah satu karyawan MR.DIY.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut, S mulanya mengambil banyak barang hingga memenuhi dua tas belanja khusus MR.DIY, namun S hanya membawa tas tersebut diselempang pada bahu kirinya.

Karyawan MR.DIY, Agus Mursalim mengatakan S memasukkan beberapa barang hingga memenuhi dua tas belanjaan, namun karena takut dan gerak geriknya di curigai, akhirnya satu tas S simpan begitu saja dan hanya membawa satu hingga keluar dari Toko.

Baca Juga :  Komisaris Polisi Jelaskan Pentingnya Pidana Kekerasan Seksual

“Dia masukkan banyak barang di dua tas belanjaan. Tapi hanya satu tas yang dia bawa keluar. Nah, puncak curiganya kami, pas dia keluar bawa tas yang khusus belanjaan di sini,”tuturnya.

S tertangkap mengambil barang sebanyak 12 pcs, dengan total Rp1.141.500, namun pihak DIY dan pelaku berakhir damai dan S membayar semua total yang diambilnya. (*)

*Reporter: Aliefiah Maghfirah Rahman

Berita Terkait

Wujudkan Pengurus Integritas, IKA UNM Sulselbar Gelar Pengukuhan dan Ramah Tamah
Isu Penghapusan Pegawai Honorer Dari Instansi Pemerintah, Berikut Tanggapan Rektor UNM
WPS Fair 2024 Buka Wawasan Kebebasan Berekspresi
Komunitas Novo Club Buka Pendaftaran Anggota Baru
Simak Cara Pindah Memilih Pemilu 2024
Husain Syam Pastikan Transformasi PTN BH Tidak Pengaruhi Biaya Kuliah
Muh Hamzah Terpilih sebagai Formatur Ketua Umum DPK Kepmi La Pawawoi Bone UNM
Satgas PPKS UNM Edukasi Lembaga Kemahasiswaan soal Kekerasan Seksual
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 22:50 WITA

Wujudkan Pengurus Integritas, IKA UNM Sulselbar Gelar Pengukuhan dan Ramah Tamah

Jumat, 6 Desember 2024 - 21:00 WITA

Isu Penghapusan Pegawai Honorer Dari Instansi Pemerintah, Berikut Tanggapan Rektor UNM

Minggu, 20 Oktober 2024 - 14:16 WITA

WPS Fair 2024 Buka Wawasan Kebebasan Berekspresi

Kamis, 18 Januari 2024 - 19:34 WITA

Komunitas Novo Club Buka Pendaftaran Anggota Baru

Senin, 15 Januari 2024 - 00:32 WITA

Simak Cara Pindah Memilih Pemilu 2024

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA