Komite Keselamatan Jurnalis Kecam Tindakan Represif dan Penangkapan 3 Jurnalis Pers Mahasiswa di Makassar

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 12 September 2020 - 15:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Komite Keselamatan Jurnalis mengecam tindakan represif aparat kepolisian dari Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulsel yang melakukan penangkapan paksa terhadap tiga jurnalis Pers Mahasiswa di Makassar saat meliput aksi Nelayan, Sabtu, (12/9).

Mereka yang ditangkap adalah Hendra (Ketua UKPM Unhas), Mansyur (Pimpinan Redaksi CakrawalaIDE UPPM-UMI), dan Raihan (CakrawalaIDE UPPM -UMI). Selain mereka, ada 7 nelayan dan 1 mahasiswa yang juga turut ditangkap.

Informasi yang diterima AJI Makassar, ketiganya sudah menunjukkan kartu pers dan surat tugas kepada polisi. Akan tetapi, polisi tidak mengindahkan kartu pers tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelum dibawa, ketiganya diduga mendapat tindak intimidasi dan kekerasan dari polisi. Lalu mereka diangkut menggunakan kapal Dit Polairud Polda Sulsel untuk dibawa ke kantor.

Hingga saat ini, ketiga jurnalis tersebut masih ditahan di kantor Dit Polairud Polda Sulsel. Kepala Dit Polairud juga menghalang-halangi akses bantuan hukum.

Baca Juga Berita :  Dahlan Abu Bakar: Media Massa Kampus Dapat Berperan Penting Dalam Pengutamaan Bahasa

Komite Keselamatan Jurnalis menilai penangkapan ini bertentangan dengan Pasal 8 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin jurnalis dalam menjalankan profesinya.

Undang-undang Pers juga mengatur sanksi bagi mereka yang menghalang-halangi kerja wartawan. Pasal 18 UU Pers menyebutkan.

“Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berkaitan menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat 2 dan ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp. 500 juta,” ujarnya.

Atas penangkapan ini, Komite Keselamatan Jurnalis menyampaikan sikap:

  1. Mendesak aparat kepolisian membebaskan segera tiga jurnalis pers mahasiswa dan masyarakat sipil yang ditangkap secara sewenang-wenang.
  2. Mendesak Kapolri untuk menindak personelnya yang bertindak sewenang-wenang dan menghalangi kinerja jurnalis yang dijamin Undang-undang Pers.
Baca Juga Berita :  Investigasi Jurnalistik Mendalam, Mengungkap Fakta di Balik Keberadaan

Hormat Kami
Komite Keselamatan Jurnalis

Tentang Komite Keselamatan Jurnalis
Komite Keselamatan Jurnalis dideklarasikan di Jakarta, 5 April 2019. Komite beranggotakan 10 organisasi pers dan organisasi masyarakat sipil, yaitu; Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, SAFEnet, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Federasi Serikat Pekerja Media Independen (FSPMI), Amnesty International Indonesia, Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (SINDIKASI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Komite Keselamatan Jurnalis, secara khusus bertujuan untuk mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Narahubung:
Ketua AJI Makassar Nurdin Amir (08114610200)

Direktur LBH Pers Makassar Fajriani Langgeng

YLBHI Era Purnama Sari. (*)

*Reporter: Tim Profesi

Berita Terkait

Membuat Laporan Berimbang dalam Jurnalisme Modern
Tantangan dan Cara dalam Melaporkan Berita Internasional
Teknik Wawancara yang Baik untuk Hasil yang Optimal
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebagai News Anchor
Investigasi Jurnalistik Mendalam, Mengungkap Fakta di Balik Keberadaan
Jelang Pemilu 2024, Ketua IJTI Sulselbar: Jurnalis Harus Berpihak pada Warga
Direktur Tribun Timur Jelaskan Perbedaan Informasi dan Berita Dalam Media Sosial
Direktur Tribun Trimur Tekankan Jurnalis Tak Boleh Takut Mengulas Isu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 13:27 WITA

Membuat Laporan Berimbang dalam Jurnalisme Modern

Sabtu, 14 September 2024 - 13:22 WITA

Tantangan dan Cara dalam Melaporkan Berita Internasional

Sabtu, 7 September 2024 - 14:23 WITA

Teknik Wawancara yang Baik untuk Hasil yang Optimal

Sabtu, 7 September 2024 - 14:18 WITA

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebagai News Anchor

Sabtu, 13 Juli 2024 - 23:01 WITA

Investigasi Jurnalistik Mendalam, Mengungkap Fakta di Balik Keberadaan

Berita Terbaru

Potret Ahmad Fadil dalam sambutannya di Inaugurasi Evolusia 24, (Foto: Dok. Profesi)

KILAS LK

Hujan Tak Surutkan Semangat Inaugurasi Evolusia 24 FBS UNM

Senin, 2 Jun 2025 - 00:10 WITA

Potret Asni ketika memberikan materi, (Foto: Ist.)

Kilas Kampus

Fokus Pemanfaatan Bahan Lokal, Anggota DPRD Inspirasi IPMIL Raya UNM

Minggu, 1 Jun 2025 - 23:08 WITA