PROFESI-UNM.COM – Kuliah Kerja Alternatif (KKA) merupakan kuliah praktek di perusahaan atau instansi sebagai ajang pelatihan yang dirancang untuk menciptakan pengalaman kerja bagi mahasiswa pada perusahaan atau instansi tertentu. Program ini diusung untuk memberikan bekal bagi mahasiswa sehingga kelak ia siap untuk memasuki dunia kerja yang menuntut skil dan pengalaman.
KKA merupakan wadah bagi mahasiswa untuk belajar memahami dan melaksanakan tugas atau pekerjaan yang sesuai kaidah yang berlaku di perusahaan atau instansi. Program KKN/KKA ini selalu dilaksanakan pada libur semester ganjil maupun genap. Waktu pelaksanannya sendiri minimal satu bulan dan maksimal dua bulan.
Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) KKN/KKA UNM Wahyu Jayadi mengatakan KKA sangat membantu mahasiswa yang ingin cepat menyelesaikan masa studinya. Hal ini dikarenakan waktu pelaksanannya yang memanfaatkan masa libur semester, selain itu dari segi biaya lebih hemat dan efisien karena pelaksanannya dominan di Kota Makassar.
“Kalau mau cepat selesai ambil KKA. Waktu pelaksanaannya kan memanfaatkan masa libur jadi ketika sudah kuliah lagi tinggal PPL dan penelitian,” katanya saat ditemui di ruangannya, (11/12)
Setidaknya tahun ini ada tiga fakultas yang melaksanakan program KKN ini, ketiganya yaitu: Fakultas Seni dan Desain (FSD), Fakultas Psikologi (FPsi), dan Fakultas Ekonomi (FE). Wahyu Jayadi menerangkan bahwa program KKN ini tetap terbuka untuk mahasiswa UNM secara umum dan tentunya yang memenuhi syarat untuk memprogra KKN meskipun pelaksanaannya hanya di fakultas atau Program Studi (Prodi) tertentu.Saat ini para peserta KKA dari tiga fakultas ini sementara persiapan untuk diberangatkan ke instansi atau perusahaan masing-masing.
“Mahasiswa dari jurusan lain tetap bisa ikut. Meskipun misalnya dia mahasiswa dari Fakultas Ilmu Sosial (FIS) ia tetap bisa ikut pada KKA fakultas lain,” terangnya.
Pria yang sering disapa Wahyu itu mengaku sampai saat ini program KKN ini belum tersosialisasikan dengan baik di tataran Prodi atau jurusan. Ini juga menjadi sebab yang menerapkan KKA hanya prodi atau fakultas tertentu. Sementara itu pihak UPT KKN/KKA UNM saat ini terus berusaha mensosialisasikan program ini karena dinilaiya akan sangat membantu proses percepatan masa studi mahasiswa.
Sama dengan program KKN Reguler pada umumnya, UNM membebankan biaya sebesar Rp415.000 kepada setiap peserta KKA.
*Reporter: Wahyu Riansyah