PROFESI-UNM. COM – Ketua Maperwa UNM 2017, M. Yunasri Ridhoh mengungkapkan seluk beluk sejarah terbentuknya Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNM. Yunasri mengungkapkan hal tersebut pada  Pembekalan calon Maperwa dan BEM UNM di Ballroom Menara Phinisi, Senin (26/12).

Dengan topik pembahasan “Integritas Lembaga Kemahasiswaan UNM”, ia menjelaskan Lembaga Kemahasiswaan (LK) UNM di awali dengan munculnya Dewan Mahasiswa kemudian berubah menjadi Senat Mahasiswa dan akhirnya menjadi Maperwa dan BEM. Meskipun masih ada beberapa fakultas yang menamai LK dengan sebutan Keluarga Mahasiswa dan Federasi Mahasiswa.

“Itu adalah variasi atau pilihan yang dimungkinkan sepanjang disepakati,” tuturnya.

Yunasri juga membandingkan MPR dan Maperwa yang tugasnya sama yaitu sebagai lembaga legislatif. Menurutnya, tidak semua sistem pemerintahan bisa disamakan dengan sistem yang berlaku di kampus. Posisi Maperwa saat ini layaknya seperti posisi MPR sebelum Amandemen.

“Melihat fungsi dan kedudukan Maperwa sebetulnya ada kesamaan dengan MPR tapi pada saat pra Amandemen,” katanya.

Selain berfungsi sebagai lembaga legislatif, Maperwa juga bertugas menyepakati isu-isu yang dikawal oleh BEM.

Ia menambahkan bahwa dalam berorganisasi, kesepakatan bersama adalah hal yang penting.  Baik iu kesepakatan yang dihasilkan baik atau buruk, keputusan harus tetap dihargai.

“Berorganisasi adalah seni dalam membangun kesepakatan,” tuturnya. (*)

*Reporter: Nur Insani Sakinah