Birokrasi dan Pengurus LK Bahas Rancangan Aturan Kemahasiswaan

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 25 November 2016 - 13:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat antara pengurus LK dan Birokrasi yang membahasa rancangan aturan kemahasiswaan di Ruang Rapat Rektor, lt 7 menara Pinisi UNM, Jumat (25/11). (Foto; Resa Saputra - Profesi)
Rapat antara pengurus LK dan Birokrasi yang membahasa rancangan aturan kemahasiswaan di Ruang Rapat Rektor, lt 7 menara Pinisi UNM, Jumat (25/11). (Foto; Resa Saputra – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Birokrasi Universitas Negeri Makassar (UNM) bersama pengurus Lembaga Kemahasiswaan (LK) tataran Universitas dan Fakultas membahas rancangan aturan kemahasiswaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rektor, Lt. 7 Menara Pinisi, Jumat (25/11).

Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan, Arifuddin Usman menjelaskan kegiatan ini untuk memperjelas aturan LK yang akan menjalankan roda kepengurusannya dan sebagai landasan mereka dalam berorganisasi. “Kita lakukan pertemuan seperti ini untuk membahas tuntas aturan yang telah dirancang. Tujuannya agar kepengurusan LK berjalan dengan baik sesuai aturan,” jelas Arifuddin.

Baca Juga Berita :  Generasi Baru HMJ Matematika UNM Siap Lanjutkan Kepengurusan

Forum ini membahas beberapa poin dalam rancangan aturan kemahasiswaan yang menjadi tuntutan LK. Salah satunya adalah ayat satu, pasal 12, bab empat tentang syarat menjadi anggota Maperwa dengan minimal IPK 3.00.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Maperwa FIS, Yunasri Ridho mengatakan syarat minimal IPK 3.00 sebaiknya tidak dicantuman dalam aturan kemahasiswaan. Menurutnya, memberikan syarat IPK akan membatasi mahasiswa untuk berlembaga.

“IPK bukan batasan untuk menjadi pengurus LK. Berlembaga merupakan hak mahasiswa untuk mengembangkan minat dan bakat,” katanya.

Baca Juga Berita :  Buka Puasa Bersama, Heri Tahir Pamitan

Forum ini diketuai oleh Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD III) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) , Sukri Nyompa, serta di hadiri oleh PD III seluruh fakultas kecuali PD III Psikologi. Selain itu turut perwakilan dari tiap Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) tingkat Fakultas. (*)


*Reporter: St Aminah

Berita Terkait

Rektor UNM Soroti UKT saat Pelantikan Lembaga Kemahasiswaan
MP Ekolibrium FEB UNM Gelar Forum Evaluasi dan Penguatan Organisasi
Musprodi HMPS ACCESS Tetapkan M. Khoiril Imam. Sebagai Ketua Umum
UNM Laksanakan Seleksi Pra Nasional MTQMN 2025 Tingkat Universitas
Farid Irjum Terpilih Sebagai Ketua PRASASTI HMJ Bahasa Inggris FBS UNM 2025–2026
Antama Balla Bukti Seni Tak Pernah Mati di Bengkel Sastra UNM
Silaturahmi dan Pengabdian, HMPS PBA ‘Arsy FBS UNM Gelar BAKSOS VIII
Kisah Aslinda, Perempuan Pinrang yang Menjadi Pilar Akademik UNM
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:09 WITA

Rektor UNM Soroti UKT saat Pelantikan Lembaga Kemahasiswaan

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:06 WITA

MP Ekolibrium FEB UNM Gelar Forum Evaluasi dan Penguatan Organisasi

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WITA

Musprodi HMPS ACCESS Tetapkan M. Khoiril Imam. Sebagai Ketua Umum

Senin, 7 Juli 2025 - 20:31 WITA

UNM Laksanakan Seleksi Pra Nasional MTQMN 2025 Tingkat Universitas

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:16 WITA

Farid Irjum Terpilih Sebagai Ketua PRASASTI HMJ Bahasa Inggris FBS UNM 2025–2026

Berita Terbaru

Ilustrasi Mahasiswa Mengerjakan Skripsi, (Foto: AI.)

wiki

5 Tool Penunjang Skripsi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 01:21 WITA

Potret mahasiswa akhir bersam teman-temannya (Foto: Int)

wiki

Kebiasaan Aneh Mahasiswa Akhir Saat Menyusun Skripsi

Sabtu, 12 Jul 2025 - 01:01 WITA