Rapat antara pengurus LK dan Birokrasi yang membahasa rancangan aturan kemahasiswaan di Ruang Rapat Rektor, lt 7 menara Pinisi UNM, Jumat (25/11). (Foto; Resa Saputra - Profesi)
Rapat antara pengurus LK dan Birokrasi yang membahasa rancangan aturan kemahasiswaan di Ruang Rapat Rektor, lt 7 menara Pinisi UNM, Jumat (25/11). (Foto; Resa Saputra – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Birokrasi Universitas Negeri Makassar (UNM) bersama pengurus Lembaga Kemahasiswaan (LK) tataran Universitas dan Fakultas membahas rancangan aturan kemahasiswaan. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Rektor, Lt. 7 Menara Pinisi, Jumat (25/11).

Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan, Arifuddin Usman menjelaskan kegiatan ini untuk memperjelas aturan LK yang akan menjalankan roda kepengurusannya dan sebagai landasan mereka dalam berorganisasi. “Kita lakukan pertemuan seperti ini untuk membahas tuntas aturan yang telah dirancang. Tujuannya agar kepengurusan LK berjalan dengan baik sesuai aturan,” jelas Arifuddin.

Forum ini membahas beberapa poin dalam rancangan aturan kemahasiswaan yang menjadi tuntutan LK. Salah satunya adalah ayat satu, pasal 12, bab empat tentang syarat menjadi anggota Maperwa dengan minimal IPK 3.00.

Ketua Maperwa FIS, Yunasri Ridho mengatakan syarat minimal IPK 3.00 sebaiknya tidak dicantuman dalam aturan kemahasiswaan. Menurutnya, memberikan syarat IPK akan membatasi mahasiswa untuk berlembaga.

“IPK bukan batasan untuk menjadi pengurus LK. Berlembaga merupakan hak mahasiswa untuk mengembangkan minat dan bakat,” katanya.

Forum ini diketuai oleh Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD III) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) , Sukri Nyompa, serta di hadiri oleh PD III seluruh fakultas kecuali PD III Psikologi. Selain itu turut perwakilan dari tiap Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) tingkat Fakultas. (*)


*Reporter: St Aminah

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan