
PROFESI-UNM.COM – Hari itu, 18 Juli, suasana kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), nampak berbeda dari hari biasanya. Pelataran gedung yang mnyerupai layar kapal pinisi itu, dipenuhi warna-warni karangan bunga suka cita menyambut pelantikan pejabat baru pengisi bangku kabinet Husain Syam.
Tak kalah riuhnya, pintu masuk menuju Ballroom Pinisi menjadi tempat bersejarah bagi Arifudddin Usman beserta pejabat lainnya diambil sumpah jabatannya, juga dihiasi rangkaian ucapan selamat. Tampak pula semarak para hadirin, kala Rektor UNM melantik jajaran barunya.
Ketika itu, Arifuddin dengan tegapnya berdiri di barisan paling depan bersama para pembantu rektor yang juga mengenakan setelan jas hitam dalaman putih itu. Ia tak dapat menyembunyikan senyum bahagianya saat resmi menjadi Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan. Disusul tawa riangnya usai prosesi sakral tersebut berlansung.
Posisi yang kini diamanahkan kepadanya tentu menjadi suatu kehormatan baginya, namun di sisi lain banyak beban berat dipikulkan di pundaknya. Nasib Lembaga Kemahasiswaan (LK) yang masih kurang kondusif hingga saat ini, menjadi tanggung jawab tersendiri bagi Arifuddin. (Baca: Janji Kabinet Husain)
Baru saja diangkat menjadi PR III, ia pun langsung diperhadapkan pekerjaan rumah yang mendesak untuk diselesaikan. Tuntutan untuk menghidupkan kembali Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) UNM yang vakum sejak konflik berkepanjangan 2014 lalu. Belum lagi nasib salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) UNM, Paduan Suara Mahasiswa yang sampai saat ini belum mempunyai sekertariat. Tak hanya masalah tersebut, berbagai dinamika kehidupan LK siap menunggu tangan dingin pria asal Sinjai ini.
Tak tanggung-tanggung kebijakan perdana yang bakal diterapkan di bawah kepemimpinan Husain adalah perombakan aturan lama yang menurutnya tak sesuai lagi dengan kondisi LK sekarang. “Kami akan merevisi aturan kemarin dengan membuat yang baru, tapi tidak sepenuhnya dihilangkan, masih dalam tahap penyusunan dan akan kami diskusikan kembali dengan Rektor,” jelas eks Dekan Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) ini.
Tak sampai disitu, dalam waktu dekat ia akan segera menerapkan dua dari tujuh program yang diusung. Pertama, menerapkan suasana kondusif dalam tataran lembaga kemahasiswaan di tingkat universitas sampai tingkat jurusan. Kedua, menggalakkan pendidikan karakter di kalangan mahasiswa. (Baca: Langkar Pakta Integritas, Turun Pentas)
Mantan PD III FIK ini pun mengharapkan bantuan dari pihak LK agar bekerja sama mengikuti aturan yang telah ditetapkan. “Kita akan berjalan pada alurnya, tetap mengacu pada aturan yang ada. Untuk itu tidak mau bekerja sendiri-sendiri, LK harus ambil bagian di dalamnya,” harapnya. (*)
*Tulisan ini terbit pada Reportase Utama Tabloid profesi Edisi 206.
Tim Reporter: Nurlaela (Koord), Endang Sri Wahyuni, Nurul Charismawaty, Nurul Fildzah Zatalini.
Baca e-Tabloid Profesi Edisi 206 disini