
PROFESI-UNM.COM – Ketua Jurusan Pendidikan Teknik Elektro Fakultas Teknik (FT) Universitas Negeri Makassar (UNM), Ruslan akan menindak lanjut oknum Staf Program Studi (Prodi) Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer (PTIK) yang telah mengeluarkan surat imbauan ilegal kepada mahasiswa baru angkatan 2017.
Hal tersebut Ruslan katakan saat diwawancarai di Gedung Jurusan Teknik Elektro, Rabu (25/10). Menurutnya, edaran tersebut ilegal, karena tidak menggunakan stemple dan tanpa sepengetahuan pihak jurusan.
“Saya juga baru tahu tadi dari ketua hima. Ini masih sementara diproses dan saya akan tindak lanjuti oknum tersebut,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya juga telah menghubungi ketua Prodi PTIK dan Pembantu Dekan Bidang Administrasi Umum (PD II) FT, Jamaluddin. Persoalan sanksi bagi oknum tersebut belum pasti. Tergantung hasil diskusi nanti.
“Hukuman dan sanksi juga akan diberikan kepada oknum yang mengeluarkan surat tersebut,” tuturnya.
Ia pun mengimbau kepada mahasiswa baru untuk tidak membayar kontribusi tersebut. “Surat edaran itu tidak boleh dilaksanakan oleh mahasiswa baru,” imbaunya. (*)
*Reporter: Wahyudin