PROFESI-UNM.COM – Surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah dikeluarkan pada 3 Juni 2020 mengenai dukungan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahasiswa di masa pandemi Covid-19, Kamis, (4/6).
Merujuk pemberitaan yang mengutip berbagai pernyataan warganet di media sosial terkait isu kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam memberikan tanggapan sebagai berikut:
- Kemendikbud memastikan tidak ada kenaikan UKT di masa pandemi Corona virus disease (Covid-l9). Sesuai Iaporan yang diterima Kemendikbud, Jika terdapat PTN yang menaikkan UKT, keputusan tersebut diambil sebelum masa pandemi dan diberlakukan kepada mahasiswa baru sesuai kemampuan ekonomi orang lua. Selain itu, keputusan terkait UKT tidakk boleh menyebabkan mahasiswa tidak dapat berkuliah.
- Berdasarkan keterangan tertulis pada 6 Mei 2020, Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) menyepakati beberapa opsi bagi mahasiswa yang terdampak pandemi untuk mengatasi masalah UKT, yaitu: (a) Menunda pembayaran, (b) Menyicil pembayaran (c) Mengajukan penurunan UKT, (d) Mengajukan bantuan finansial bagi yang berhak. Seluruh mekanisme pengajuan dan keputusan diatur oleh masing-masing PTN. Kebijakan ini diharapkan tidak mengganggu operasional penyelenggaraan atau pun pembelajaran di perguruan tinggi. Serta berbagai aktivitas pendukungnya. Untuk mendapatkan keringanan UKT, mahasiswa PTN dapat mengajukan permohonun kepada pimpinan PTN sesuai prosedur yang berlaku di masing-masing PTN.
- Untuk meringankan beban mahasiswa terdampak pandemi, pemerinlah memfasilitasi pemberian bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. KlP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa PTN maupun PTS. Tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan KIP Kuliah bagi 400 ribu mahasiswa (tiga kali lebih banyak dari tahun lalu). Pemerinlah sangat mengapresiasi perguruan tinggi yang telah membantu mahasiswa yang tidak mampu dengan bantuan pulsa serta dukungan logistik dan kesehatan selama pembelajaran dari rumah. Dukungan dari masyarakat dan alumni juga sangat luar biasa.
- Kemendikbud mengapresiasi dan mengajak seluruh pihak untuk saling membantu. Semoga dengan bergotong royong, pandemi segera dapat kita atasi bersama.(*)
*Reporter: Fitria Indah Saraswati/Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan