
PROFESI-UNM.COM – Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar (FIP UNM) memberikan pungutan parkir bagi peserta tes Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Nasional (SNMPTN). Peserta yang memarkirkan kendaraannya dibagikan kartu parkir oleh pihak keamanan kampus.
“Kita berikan kartu parkir agar peserta tes mudah diidentifikasi, dan juga dikenakan biaya parkir,” kata Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan, Pattaufi, Selasa (31/5).
Dosen Kurikulum Teknologi Pendidikan ini menjelaskan birokrasi tidak menargetkan biaya parkir yang harus dibayar oleh peserta ujian, tergantung dari keikhlasannya.”Terserah dari peserta tes mau bayar berapa, seikhlas mereka saja,” jelasnya.
Tujuan dikenakannya biaya parkir agar mahasiswa yang biasanya memalak tidak ikut campur dan tidak lagi melakukan hal yang bisa mencoreng nama baik kampus. “Seperti tahun kemarin banyak mahasiswa yang menggunakan kesempatan dengan memalak uang parkir dengan harga yang tinggi,” sesal Pattaufi.
Ia menambahkan, uang hasil pemungutan biaya parkir akan di bagikan pada pihak keamanan yang bertugas. “Semuanya akan di berikan pada pihak keamanan yang bertugas hari ini,” bebernya.
Sementara itu, salah satu mahasiswa Bimbingan Konseling, Ilham tidak sepakat dengan pungutan parkir itu, menurutnya ini tidak sejalan dengan apa yang diucapkan terkait larangan itu. “Birokrasi melarang mahasiswa memalak, sementara secara tidak langsung mereka melakukan hal itu,” bantahnya. (*)
*Reporter: St. Aminah