
PROFESI-UNM.COM – Dua jajaran pimpinan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan pendapat yang berbeda terkait anggaran dana lembaga kemahasiswaan (LK). Dua jajaran pimpinan tersebut yakni Pembantu Dekan Bidang Administrasi Umum (PD II) dan Pembantu Dekan Bidang Kemahasiswaan (PD III).
Syukri Nyompa selaku PD III seolah tak mau tahu terkait besaran anggaran Lembaga Kemahasiswaan di FMIPA. Padahal, seyogianya tanggung jawab tersebut sudah di luar kepala sebagai PD III.
“Kalau yang atur rinciannya itu di universitas, bukan kami,” katanya (13/3).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterangan berbeda justru diungkapkan Pembantu Dekan Bidang Administrasi Umum (PD II), Agus Martawijaya. Ia berpendapat, nominal anggaran dana LK telah diatur dan ditetapkan dalam RKAKL FMIPA.
“Kalau itu sudah diatur,” ungkapnya saat ditemui di ruangannya, (14/3). (*)
[divider][/divider]
*Tulisan ini telah terbit di Tabloid Profesi edisi 223