Jajak Pendapat Penurunan Besaran UKT UNM

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 4 Maret 2018 - 17:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wawancara penentuan UKT calon mahasiswa baru jalur SNMPTN dan SBMPTN hari kedua di Auditorium Amanagappa. (Foto: Dasrin-Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Melalui Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) nomor 39 tahun 2017 tentang biaya kuliah tunggal dan uang kuliah tunggal, setiap PTN diberikan keringanan untuk menurunkan besaran UKT sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yang telah ditetapkan.

Hal ini sesuai dengan isi Permenristekdikti di atas pada pasal 5 ayat 1 bahwa Pemimpin PTN dapat memberikan keringanan UKT dan/atau melakukan penetapan ulang pemberlakuan UKT terhadap mahasiswa apabila terdapat ketidaksesuaian kemampuan ekonomi mahasiswa yang diajukan oleh mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya, dan/atau perubahan data kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya.

Baca Juga Berita :  Batas Pengurusan KRS Online UNM Diperpanjang

Sebagai salah satu PTN, Universitas Negeri Makassar (UNM) pun mulai menerapkan aturan tersebut. Beberapa fakultas telah membuka ruang bagi mahasiswa yang memenuhi SOP untuk mengajukan penurunan UKT.

Untuk mengetahui bagaimana persepsi mahasiswa terkait optimalisasi kebijakan baru tersebut, kami dari Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Lembaga Pers Mahasiswa Profesi UNM melakukan jajak pendapat mengenai hal itu.

Untuk melakukan jajak pendapat terkait penurunan besaran UKT mahasiswa UNM, dapat dilakukan melalui link berikut

bit.ly/uktunm

[divider][/divider]

*Litbang Profesi

Berita Terkait

Penatnya Dunia Kampus, Healing ke Gunung Pilihan Mahasiswa
HIMATIK FT UNM Buka Donasi Korban Kebakaran
UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT
Kos-kosan Mahasiswa UNM Kemalingan
Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025
Peninjauan UKT Semester Genap 2024/2025 Telah Buka
Aksi Kampanye Penolakan PLTU Industri di Pantai Losari
GenBI UNM Jadi Agent of Change dalam Peningkatan Berwirausaha SMA 16 Makassar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 01:01 WITA

Penatnya Dunia Kampus, Healing ke Gunung Pilihan Mahasiswa

Kamis, 6 Maret 2025 - 00:51 WITA

HIMATIK FT UNM Buka Donasi Korban Kebakaran

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:05 WITA

UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT

Rabu, 22 Januari 2025 - 21:46 WITA

Kos-kosan Mahasiswa UNM Kemalingan

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:59 WITA

Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025

Berita Terbaru

Foto Rektor UNM pada saat sambutan sekaligus membuka kegiatan(Foto: Dokumentasi Profesi)

Agendasiana

Kampus Timur Harus Punya! Seruan Rektor UNM di Muswil Teknik Mesin

Selasa, 24 Jun 2025 - 00:33 WITA

Pengukuhan Anggota Baru LPM Penalaran UNM XXVIII Generasi Dedikatif (Foto: Ist)

LPM Penalaran UNM

LPM Penalaran UNM Kukuhkan 71 Anggota Baru Generasi Dedikatif

Senin, 23 Jun 2025 - 22:29 WITA

Potret Karta Jayadi Saat Menghadiri Konferensi Pers, (Foto: Dok. Profesi)

Agendasiana

Penerimaan Maba UNM 2025 Tiga Jalur Masuk dan 98 Prodi

Senin, 23 Jun 2025 - 21:33 WITA

Potret Wakil Rektor Bidang Akademik UNM, Andi Aslinda saat konferensi pers, (Foto: Hafid Budiawan)

Agendasiana

UNM Buka Jalur Skor UTBK, WR I Pastikan Seleksi Transparan

Senin, 23 Jun 2025 - 21:12 WITA