
PROFESI-UNM.COM – Gagasan kebijakan baru Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy terkait sistem Full Day School (FDS) yakni kebijakan sekolah 8 jam dari Senin sampai Jumat tengah menjadi isu kontorversial.
Belum juga dilaksanakan, namun kebijakan tersebut menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan, termasuk tokoh-tokoh pendidikan.
Salah satu guru besar Universitas Negeri Makassar dalam bidang Pendidikan, Arismunandar menuturkan, implementasi FDS bisa dilihat progresnya yang telah diterapkan di beberapa sekolah swasta. Menurutnya, terdapat sejumlah keuntungan dari penerapan Full Day School.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ada beberapa keuntungannya kegiatan belajar anak lebih terkontrol, anak berada dlm lingkungan pergaulan yang diawasi dan dibimbing oleh guru, dan pendidikan agama lebih intensif antara lain melalui shalat berjamaah. FDS juga memungkinkan siswa memiliki waktu cukup untuk belajar dengan bimbingan guru,” tuturnya.
Eks Rektor UNM dua periode ini, menganggap kebijakan tersebut baik untuk diimplementasikan ke sekolah-sekolah, baik daerah perkotaan maupun di pedesaan.
“Menurut saya FDS baik saja diterapkan di semua sekolah namun perlu bertahap sesuai dengan kesiapan orangtua dan sekolah antara lain dalam penyediaan fasilitas ibadah, makan siang dan antar jemput siswa,” katanya saat dihubungi via Whatsapp.
Lanjut, pria asal Sinjai ini menambahkan, waktu penyesuaian FDS untuk diterapkan ke sekolah-sekolah tak membutuhkan waktu yang lama.
“Tiga tahun cukup, bercermin pengalaman 5 hari kerja kantoran awalnya belum semua tapi sekarang sudah sampai di desa,” tambahnya.
Sebelumnya, kebijakan ini direncanakan akan diterapkan pada tahun ajaran 2017/2018, atau mulai Juli 2017 yang diatur oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Namun, rencana kebijakan ini banyak diperdebatkan masyarakat hingga Permendikbud bernomor 23 Tahun 2017, lantas diputuskan untuk ditunda penerapannya. (*)
*Reporter: Nurul Charismawaty S