
PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) telah mendirikan delapan program studi baru di Kampus V Sektor Pare-pare pada tahun 2017. Namun, prodi yang baru didirikan tersebut menuai berbagai keresahan mahasiswa baru, khususnya sarana dan prasarana.
Seperti yang diungkapkan oleh maba prodi Ilmu Administras Negara, Ryan Priatno. Ia mengaku, fasilitas di kampus masih sangat kurang. Walaupun ada pengadaan kursi, namun tidak untuk alat penunjang akademk lainnya.
“Yah begitulah, kadang teman-teman hanya biasa pakai punyanya PGSD,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kekurangan tersebut juga di akui oleh Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum (PR II), Karta Jayadi. Ia mengatakan bahwa saat ini masih dalam proses pembenahan fasilitas. Perlu bertahap sebab tidak ada dana dari pemerintah.
“Memang demikian, tapi secara bertahap terus,” katanya.
Berikut jumlah mahasiswa dan sarana prasarana Kampus V UNM Sektor Pare-pare tahun 2017.
Jumlah seluruh mahasiswa sebanyak 751 orang yang terdiri dari,
1. Prodi PGSD: 571 orang
2. Prodi Pendidikan Ekonomi: 18 orang
3. Prodi Psikologi: 22 orang
4. Prodi Pendidikan Sendratasik: 24 orang
5. Prodi Penjaskesrek: 30 orang
6. Prodi Ilmu Administrasi Negara: 19 orang
7. Prodi Pendidikan Matematika: 23 orang
8. Prodi PTIK: 22 orang
9. Pendidikan Bahasa Inggris: 22 orang
Sementara jumlah Sarana hanya terdiri dari tujuh laboratorium, delapan kelas, dua asrama, satu masjid, dan satu perpustakaan. Kemudian untuk pengadaan prasarana di tahun 2017 yaitu sebagai berikut,
1. Layar LCD: 2 unit
2. Gambar burung garuda: 1 unit
3. Alat peraga: 1 unit
4. Metode SAS: 1 unit
5. Tp-UNK: 1 unit
6. Buku global atlas: 1 unit
7. AC: 6 unit
8. PC Intelcore: 4 unit
9. TV LED 43 inchi: 1 unit
10. Layar monitor: 1 unit
11. Printer canon: 3 unit
12. LCD infocus: 9 unit
13. Kursi kuliah: 225 kursi
14. Meja kuliah: 226 meja
15. PC komputer lenovo: 2 unit
16. LCD infocus: 2 unit
17. Print fotocopy: 1 unit
18. Gimble: 2 buah
19. Drum box: 1 buah
20. Gendang: 1 buah
21. Gendang Toraja: 1 buah
22. Kompas: 5 unit
23. Penggaris segitiga: 1 lusin
24. Penggaris busur derajat besar: 1 lusin. (*)
*Sumber: Operator data UPP Kampus Pare-pare
[divider][/divider]
*Tulisan ini telah terbit di Tabloid Profesi edisi 221