
PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) mengumumkan jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk semester genap. Pembayaran dimulai tanggal 2 hingga 26 Januari mendatang.
Kepala Sub Bagian (Kasubag) Registrasi, Basri Kadir membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan bahwa jadwal telah ditetapkan sesuai Surat Keputusan Rektor Nomor 6292/UN36/KP/2017 tentang penetapan kalender akademik UNM semester genap tahun akademik tahun 2017/2018.
“Pembayaran semester genap tahun ini tanggal 2 sampai 26 januari nanti, Ini sudah pasti karena SK Rektor sudah keluar,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut, Ia mengatakan masalah denda keterlambatan pembayaran UKT sementara ini belum ada.
“Belum ada kebijakan pimpinan dan bisa dikonsultasikan ke Pak Rektok dan PR I,” tambahnya.
Pembayaran UKT dilakukan di Bank Negara Indonesia (BNI) semua cabang. (*)
*Reporter: Muh. Sauki Maulana / Editor: Wahyudin